KABANJAHE – Polres Tanah Karo mencatatkan capaian signifikan dalam penegakan hukum selama 100 hari pertama tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Pebriandi Haloho, kepolisian setempat berhasil mengungkap puluhan kasus mulai dari kriminalitas umum, narkotika, hingga kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Dalam rilis capaian kinerja di Mapolres Karo, Senin (20/4), AKBP Pebriandi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. Ia menekankan bahwa dukungan publik menjadi kunci utama efektivitas Polri di lapangan.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” ujar Pebriandi.
Berdasarkan data periode Januari hingga pertengahan April 2026, tren penyelesaian perkara di Polres Karo menunjukkan fluktuasi yang dinamis:
- Januari: Menyelesaikan 30 kasus dari 67 laporan (45%).
- Februari: Mencapai angka tertinggi dengan penyelesaian 72% dari 61 kasus.
- Maret: Menyelesaikan 51% dari total kasus yang masuk.
- April (Awal): Saat ini berada di angka 29,72% dan masih terus berjalan.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower, kejahatan migas, perjudian, hingga perambahan hutan.
Fokus Perlindungan Perempuan dan Anak
Polres Karo juga memperkuat perlindungan kelompok rentan melalui Satuan Reserse PPA & PPO yang baru dibentuk pada Januari 2026.
Satuan ini telah menangani 39 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 69% (27 kasus). Perkara yang ditangani didominasi oleh kasus kekerasan dan persetubuhan terhadap anak serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pemberantasan Narkotika
Di sektor pemberantasan narkoba, Polres Karo mengamankan 61 tersangka dari 46 kasus yang diungkap. Total barang bukti yang disita terdiri dari:
- Ganja: 99 gram dan 108 batang pohon.
- Sabu: 72,3 gram.
- Ekstasi: 11 butir.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SN)






