BerandaBeritaUNRAS DI POLDA SUMUT, KOMANDAN MADINA-JMI DESAK PENERTIBAN PETI DI MUARA BATANG...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

UNRAS DI POLDA SUMUT, KOMANDAN MADINA-JMI DESAK PENERTIBAN PETI DI MUARA BATANG GADIS DAN PEMERIKSAAN PIHAK TERKAIT

Medan | Garisdata.com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara Berkah yang terdiri dari Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (Komandan Madina) dan Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Selasa (3/11/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Sumatera Utara mengambil langkah tegas untuk menertibkan dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), khususnya di kawasan Sungai Bubu dan Sungai Sininjon, Desa Ranto Panjang, wilayah Sulang Aling.

Aliansi yang dipimpin Ketua Umum Komandan Madina, Robi Nasution, dan Ketua Umum JMI, Ahmad Ridwan Dalimunte, menyoroti informasi mengenai dugaan keberadaan belasan unit alat berat jenis excavator yang beroperasi di kawasan tersebut.

Selain aktivitas alat berat, massa juga mengungkap dugaan pergerakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam jumlah besar selama beberapa hari terakhir. Pasokan yang diperkirakan mencapai beberapa ton itu diduga akan digunakan untuk menunjang operasional tambang ilegal.

Menurut aliansi, informasi tersebut harus ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum, mulai dari asal-usul BBM, jalur distribusi, pihak pemasok, hingga pihak yang diduga menerima dan menggunakannya.

Dalam orasinya, Ketua Umum JMI, Ahmad Ridwan Dalimunte, menegaskan bahwa persoalan PETI di Kabupaten Mandailing Natal tidak boleh terus dibiarkan tanpa penanganan yang serius dan menyeluruh.

Ia meminta Kapolda Sumut segera menginstruksikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk turun langsung ke lokasi, melakukan penertiban, serta mengambil tindakan hukum terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan.

Ridwan menegaskan, penanganan PETI tidak boleh hanya menyasar para pekerja atau operator alat berat di lapangan. Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, pemasok BBM, pemberi dukungan, hingga pihak yang diduga melindungi atau membiarkan aktivitas tersebut berlangsung.

Sejalan dengan tuntutan itu, Komandan Madina dan JMI mendesak Kapolda Sumut memerintahkan Ditreskrimsus memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam surat pernyataan sikap, yakni berinisial IKT, ARN, SJ, ADMK, IWN, DYN, AR, SRL, RS, dan RN.

Selain itu, mereka meminta agar Kepala Desa Ranto Panjang, Kepala Desa Lubuk Kapundung I, Kepala Desa Lubuk Kapundung II, serta Kepala Desa Hutarimbaru turut dimintai klarifikasi dan diperiksa apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam aktivitas PETI tersebut.

Tak hanya itu, aliansi juga mendesak Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Kapolres Mandailing Natal dan Kapolsek Muara Batang Gadis terkait penanganan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum masing-masing.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut juga diminta melakukan penelusuran dan pemeriksaan apabila terdapat dugaan keterlibatan ataupun pembiaran oleh oknum personel kepolisian, termasuk jajaran yang bertugas di wilayah hukum Polres Mandailing Natal dan Polda Sumatera Utara.

Aksi tersebut mendapat tanggapan dari Kanit 4 Subdit 4 Tipidter Polda Sumut, AKP Martua Manik. Ia mengapresiasi informasi yang disampaikan aliansi dan menyatakan akan menghadap pimpinan agar pihaknya dapat turun langsung serta berkoordinasi dengan Polres setempat.

“Terima kasih sudah memberikan informasi kepada kami. Kami akan menghadap pimpinan agar kami bisa turun dan berkoordinasi dengan Polres setempat,” ujar AKP Martua Manik saat memberikan tanggapan kepada perwakilan massa aksi.

Menanggapi respons tersebut, Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara Berkah berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas penerimaan informasi dan koordinasi internal.

Mereka menegaskan, masyarakat membutuhkan langkah nyata dari Polda Sumut, mulai dari penertiban aktivitas PETI, pengusutan dugaan distribusi solar untuk operasional tambang ilegal, hingga pemanggilan dan pemeriksaan seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan.

Aliansi juga berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Sebab, pemberantasan PETI tidak akan berjalan maksimal apabila hanya menyentuh pelaku di lapangan, sementara pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut tidak tersentuh proses hukum.

(TIM)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular