MANDAILING NATAL – Bendahara SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Muhammad Saleh, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Tuntutan penyelidikan menyeluruh ini menyasar aktivitas tambang ilegal yang diduga terjadi di tiga wilayah, yakni Desa Tombang Kaluang, Desa Sipogu, dan Desa Ampung Padang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 20 unit alat berat jenis ekskavator diduga beroperasi di sejumlah titik pada ketiga desa tersebut.
Lokasi penambangan dilaporkan berada di kawasan sensitif, antara lain:
- Pinggir Jalan Lintas Trans Natal–Panyabungan.
- Tepat di depan sebuah Sekolah Dasar (SD) di Desa Ampung Padang.
- Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal.
Saleh menegaskan bahwa dampak lingkungan dari aktivitas ilegal ini mengancam kelestarian sungai dan merugikan masyarakat setempat.
SATMA AMPI Madina meminta Polres Madina dan Polda Sumatra Utara tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan di lapangan. Polisi didesak untuk memburu aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.
“Kami mendesak aparat segera turun ke lapangan. Jika benar ada puluhan alat berat untuk PETI, jangan hanya memeriksa operator atau pekerja lapangan. Telusuri siapa pemilik alat berat, siapa pemodalnya, dan siapa yang mengendalikan operasionalnya,” ujar Saleh kepada media.
Dalam informasi yang beredar di masyarakat, muncul sejumlah nama yang diduga terkait dengan aktivitas PETI tersebut, yakni Puddin, Safril, Bolkiah, dan Ocen.
Isu yang berkembang bahkan mengaitkan nama Puddin dengan seorang purnawirawan militer berpangkat jenderal bintang dua (mantan Wakasad). Sementara nama lainnya diduga memiliki kedekatan dengan oknum di Polda Sumut.
Menanggapi rumor tersebut, Saleh meminta kepolisian melakukan verifikasi secara profesional dan transparan berdasarkan bukti hukum yang sah.
“Kami meminta dugaan adanya beking atau perlindungan terhadap PETI ini jangan dibiarkan menjadi tanda tanya di masyarakat. Jika ada keterlibatan oknum berpengaruh, periksa berdasarkan bukti. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Saleh.
SATMA AMPI Madina meminta Polres Madina segera berkoordinasi dengan Polda Sumut serta instansi teknis lingkungan hidup untuk merazia lokasi dan memeriksa status perizinan serta kepemilikan alat berat.
“Jangan sampai masyarakat melihat alat berat bebas beroperasi, tetapi tidak tahu siapa pemodal yang bertanggung jawab. Kami meminta aparat menjawab persoalan ini melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” pungkasnya.(MP)



