Garisdata.com | MEDAN, Sumatera Utara, – Setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, Sulaiman alias Acay akhirnya ditangkap oleh tim Polda Sumatera Utara di Jakarta.
Sulaiman yang merupakan mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di sebuah tempat spa di kawasan Jakarta Selatan. Sebelumnya, ia diketahui tidak kooperatif karena dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri ke ibu kota.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (14/4/2026) malam dengan pengawalan ketat petugas.
Saat tiba, Sulaiman terlihat lesu dan tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pihak PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke kepolisian. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap lebih jauh dugaan penggelapan yang dilakukan tersangka. (SN)






