MANDAILING NATAL – Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Muhammad Saleh, mendesak Bupati Madina segera memeriksa Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Batang Angkola.
Desakan ini mencuat menyusul isu adanya pungutan sebesar 5 persen dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan Panabari.
“Bupati jangan tinggal diam. Perintahkan Inspektorat untuk turun memeriksa Kepala Desa, Satriya Wira, dan mengklarifikasi Ketua BPD, Zul Fahri,” ujar Saleh kepada media, Minggu (30/8/2026).
Saleh menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Hal ini penting untuk menjawab dugaan adanya penempatan pengawas pada setiap alat berat serta aliran dana pungutan tersebut.
Selain isu pungutan, SATMA AMPI juga meminta Bupati mencermati hasil musyawarah desa yang beredar. Musyawarah tersebut kabarnya berkaitan dengan penggalangan dana untuk masjid dan lansia, namun diduga menjadi celah legalisasi penguasaan lahan oleh pemilik alat berat.
“Jangan sampai musyawarah desa dipersepsikan melegalkan penguasaan lahan. Semua harus diperiksa dokumennya, siapa yang hadir, dan apa dasar hukumnya,” lanjut Saleh.
Ia menambahkan, langkah ini bukan untuk menghakimi sepihak, melainkan demi transparansi dan kepastian hukum.
“Pemeriksaan justru untuk membuktikan kebenaran dugaan masyarakat. Jika tidak terbukti, sampaikan ke publik. Namun jika terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai aturan. Kami juga meminta aparat penegak hukum ikut menelusuri jika ada indikasi pidana,” pungkasnya.***




