Mandailing Natal | Garisdata.com – Ketua Komandan Madina (Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal), Robi Nasution, mendesak Bupati Mandailing Natal untuk segera melakukan evaluasi terhadap Manager Dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mandailing Natal terkait dugaan praktik pungutan liar dalam pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025–2026.
Desakan tersebut disampaikan menyusul informasi yang dihimpun dari sejumlah satuan pendidikan terkait dugaan adanya pungutan terhadap Dana BOS tingkat SD dan SMP yang diduga terjadi di berbagai wilayah se-Kabupaten Mandailing Natal dengan nominal bervariasi berkisar Rp.200.000 hingga Rp500.000 per sekolah, bahkan pada beberapa informasi disebut melebihi nominal tersebut dan diduga dilakukan setiap pencairan.
Menurut Robi Nasution, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut integritas pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan sekolah dan peserta didik.
“Kami meminta Bupati Madina segera melakukan evaluasi terhadap Manager BOS Dinas Pendidikan. Jika persoalan ini terus dibiarkan, maka akan menimbulkan keresahan serta merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” tegas Robi.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya Komandan Madina telah melayangkan surat konfirmasi dan permintaan klarifikasi resmi kepada pihak Dinas Pendidikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Namun hingga hari ini tidak ada tanggapan resmi terkait substansi dari dugaan persoalan tersebut.
“Jika terbukti terdapat penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS, maka Bupati Madina harus mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pencopotan terhadap pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Robi menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.
“Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, Tim Komandan Madina akan segera menyampaikan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, dengan turut menyampaikan tembusan dan koordinasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta instansi terkait lainnya guna memastikan persoalan tersebut ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.” Tutupnya.
(TIM/HPL)



