BerandaBeritaSeorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Palas, Saat Transaksi Narkoba
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Palas, Saat Transaksi Narkoba

Garisdata.com | Padang Lawas – Seorang pria berinisial PN, (33), yang berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas (Palas) diringkus oleh petugas, lantaran terbukti kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Seputaran Pertamina (SPBU) Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. Rabu (20/05/2026). Pukul 15.00 wib.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 1 (satu) bungkus Plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah handphone merk Realmi warna biru, 1 (satu) buah Handphone merk Nubia warna Hitam, Uang tunai sebesar Rp.100.000.-(seratus ribu rupiah),
1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat street warna silver dengan nomor polisi BB 2145 KQ dengan nomor mesin : JM82E1394365 dan nomor rangka : MHIJM8217MK396252.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Kamis (21/05/2026) menjelaskan penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat pada Rabu, (20/05/2026) pukul 14.30 wib bahwa di Seputaran Pertamina (SPBU) Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya, Kanit Reskrim serta team Opsnal Polsek Sosa Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melaksanakan penyelidikan dengan sasaran tempat di maksud diatas.

Ternyata, team melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor Honda Beat street warna silver, selanjutnya team mendekati laki-laki tersebut namun sebelum team berhasil mendekat, laki-laki tersebut langsung melarikan diri.

“Melihat laki-laki itu melarikan diri, team Juga segera melakukan pengejaran dan setelah di amankan serta di lakukan penggeledahan di amankan dari pelaku PN dan barang bukti tersebut diatas”.ujar Bripka Ginda.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku PN, dengan hasil bahwa pelaku mengakui seluruh barang bukti yang amankan oleh petugas adalah benar milik pelaku. (SN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular