BerandaBeritaSekda Madina Tegaskan Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Sekda Madina Tegaskan Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 

garisdata.com (Madina) – Dalam rapat koordinasi pemerintahan digital, Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Afrizal Nasution meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, Rabu, (26 Agustus 2026).

Sekda menegaskan agar setiap OPD berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan tidak berjalan sendiri-sendiri dalam membangun sistem digital serta tidak membuat aplikasi baru yang serupa dengan yang saat ini tersedia.

“Sistem yang ada harus terintegrasi agar masyarakat tidak perlu menyerahkan data yang sama secara berulang,” kata Sekda Afrizal.

Sebagai upaya percepatan digitalisasi dan mencapai 20 indikator yang ditetapkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Sekda Afrizal menekankan agar seluruh pimpinan OPD menunjuk satu admin SPBE.

Lebih lanjut, Afrizal mengingatkan para kepala OPD supaya secepatnya melengkapi bukti dukung 20 indikator sesuai domain masing-masing dan sedikitnya menerapkan digitalisasi pada tiga layanan prioritas pada tahun ini.

“Gunakan data tunggal, mulai dari kependudukan, kemiskinan, sampai aset. Satu data, satu kebenaran,” tegas dia.

Sekda mengingatkan kembali komitmen Pemkab Madina mendukung SPBE baik itu dari segi anggaran, pelatihan, maupun pendampingan. “Keberhasilan SPBE sangat bergantung pada komitmen dan kinerja masing-masing OPD. Teknologi hanya alat, yang utama adalah komitmen dan pola kerja,” sebut dia.

Sekda mengungkapkan, Pemkab Madina menargetkan masuk 10 besar dalam penerapan SPBE di Sumut. Untuk itu, dia mengajak seluruh OPD menerapkan prinsip kerja 3K: Komitmen, Kolaborasi, dan Konsistensi.

Senada dengan Plt. Kadis Kominfo Muhammad Syail Lubis menyampaikan harapan agar regulasi mengenai SPBE ini dapat ditandatangani oleh bupati.

“Tahun 2026 ini, sebelum peraturan pemerintah terkait pemerintahan digital keluar, kita sudah mulai dengan regulasi yang ditandatangani Bapak Sekda,” kata dia.

Syail pun menegaskan komitmen Diskominfo mendampingi seluruh OPD untuk memenuhi 20 indikator yang ditetapkan dalam penilaian. (Bakty)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular