BerandaBeritaPRESIDEN KPN BERDAULAT TANGGAPI PERNYATAAN BUDI ARIE SOAL “PERCEPATAN SEJARAH” SEBELUM 2029
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

PRESIDEN KPN BERDAULAT TANGGAPI PERNYATAAN BUDI ARIE SOAL “PERCEPATAN SEJARAH” SEBELUM 2029

garisdata.com (JAKARTA) — Presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat, Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA, menanggapi pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menyebut adanya kemungkinan “percepatan sejarah” dalam dinamika politik nasional sebelum 2029. Menurut Rahmad Lubis, pernyataan tersebut perlu disikapi secara bijaksana dan tidak boleh menimbulkan spekulasi yang dapat mengganggu ketenangan politik nasional.

Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA mengatakan, dinamika politik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi setiap wacana mengenai perubahan kepemimpinan nasional harus tetap menghormati konstitusi dan mekanisme demokrasi. Pergantian kepemimpinan nasional bukan sesuatu yang dapat didorong hanya melalui wacana atau kalkulasi politik, melainkan harus berlangsung sesuai dengan ketentuan konstitusional dan mandat rakyat. Rabu, (26/08) .

Rahmad Lubis juga menyoroti posisi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Menurutnya, setelah dua periode memimpin Indonesia, Jokowi memiliki pengalaman dan posisi moral yang sangat penting dalam kehidupan kebangsaan. Sebagai mantan presiden yang pernah memegang amanah tertinggi dalam pemerintahan, Jokowi seharusnya mampu menempatkan dirinya sebagai seorang negarawan yang berada di atas kepentingan politik kelompok.

“Presiden ke-7 Republik Indonesia yang notabene seorang negarawan seharusnya tidak perlu ikut terseret dalam pernyataan politik yang dapat membuka ruang spekulasi mengenai percepatan pergantian kekuasaan sebelum 2029,” ujar Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA.

Rahmad menilai, posisi Joko Widodo saat ini justru dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi bangsa apabila digunakan untuk memperkuat persatuan dan menjaga hubungan antarkelompok masyarakat. Menurutnya, pengalaman sebagai kepala negara selama dua periode seharusnya menjadi modal untuk merangkul seluruh elemen bangsa, termasuk kelompok yang memiliki pilihan politik berbeda.

“Pak Jokowi seharusnya menjadi perekat anak bangsa. Pengalaman dua periode memimpin Indonesia seharusnya membuat beliau semakin memahami bahwa bangsa ini membutuhkan persatuan, ketenangan, dan keteladanan seorang negarawan,” katanya.

Rahmad Lubis menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Namun, para tokoh nasional memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap pernyataan yang disampaikan tidak memperbesar ketegangan di tengah masyarakat. Apalagi pernyataan mengenai kemungkinan perubahan politik sebelum 2029 dapat dengan mudah ditafsirkan secara beragam oleh publik.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto saat ini menjalankan mandat kepemimpinan nasional melalui proses demokrasi. Pemerintahan yang sedang berjalan perlu diberikan kesempatan untuk melaksanakan program dan tanggung jawabnya kepada rakyat. Penilaian terhadap pemerintahan dapat dilakukan melalui mekanisme demokrasi dan konstitusi, bukan melalui spekulasi mengenai pergantian kekuasaan.

Menurut Rahmad, energi politik nasional semestinya diarahkan kepada persoalan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kesejahteraan rakyat, keadilan, kepastian hukum, lapangan pekerjaan, pendidikan, pelayanan publik, serta pemberantasan korupsi merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.

“Indonesia terlalu besar jika energi bangsa hanya dihabiskan untuk pertarungan politik elite. Rakyat membutuhkan kesejahteraan dan keadilan. Para tokoh bangsa seharusnya berlomba memberikan gagasan terbaik untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Rahmad Lubis berharap seluruh tokoh politik nasional dapat menjaga etika dalam berkomunikasi dan tidak membangun narasi yang berpotensi menimbulkan keresahan. Menurutnya, politik harus ditempatkan sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sebagai arena untuk mempertajam perbedaan.

“Indonesia membutuhkan negarawan yang mampu mempertemukan, bukan mempertentangkan; mampu menjadi perekat, bukan memperlebar perbedaan. Kekuasaan adalah amanah rakyat dan harus dijalankan berdasarkan konstitusi,” pungkas Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA, Presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat. (Bakty)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular