Garisdata.com | Mandailing Natal — Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Mandailing Natal (Madina), Muhammad Saleh, menyoroti keluhan masyarakat terkait aktivitas alat berat jenis ekskavator di wilayah Lubuk Kapundung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Saleh mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lapangan untuk memeriksa aktivitas tersebut. Ia juga meminta petugas menelusuri dugaan keterlibatan Kepala Desa Hamzah dalam operasional alat berat yang meresahkan warga.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton ketika kampungnya sendiri diduga mengalami kerusakan. Keluhan warga harus dijawab dengan tindakan nyata,” tegas Saleh saat memberikan keterangan kepada media.
Menurut informasi yang dihimpun, warga mempertanyakan kejelasan izin, tujuan operasional, serta pihak yang bertanggung jawab atas alat berat tersebut. Aktivitas ekskavator itu dikeluhkan karena diduga berdampak negatif terhadap lingkungan dan mengganggu ketenangan warga sekitar.
Saleh meminta APH memeriksa secara profesional dan tanpa tebang pilih, mulai dari operator, pemilik, hingga pihak yang memerintahkan kegiatan tersebut. “Jabatan di pemerintahan desa tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari klarifikasi maupun pemeriksaan hukum,” lanjutnya.
Demi transparansi, SATMA AMPI Madina menyampaikan empat tuntutan kepada instansi terkait:
- Polres Mandailing Natal: Segera memverifikasi legalitas, tujuan kegiatan, serta pemilik alat berat di lokasi.
- Inspektorat Madina: Memeriksa indikasi pelanggaran administrasi atau penyalahgunaan wewenang oleh aparatur desa.
- Camat Muara Batang Gadis: Turun langsung ke lokasi guna menampung keluhan warga dan meminta penjelasan resmi dari pemerintah desa.
- BPD dan Pemdes: Memberikan keterangan terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.
Saleh menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menuduh salah satu pihak secara sepihak.
“Kami tidak meminta siapa pun langsung dinyatakan bersalah. Kami hanya meminta penyelidikan yang serius, transparan, dan tidak tebang pilih. Jika kegiatan itu legal, sampaikan terbuka. Namun jika ada pelanggaran hukum, harus ditindak tegas,” pungkas Saleh.(MP)




