garisdata.com (Madina) Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, diduga tidak diindahkan sepenuhnya oleh sejumlah satuan pendidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas sekolah secara tatap muka dilaporkan masih berlangsung pada tanggal yang telah ditetapkan dalam surat edaran resmi terkait pengalihan belajar dari rumah. Sabtu, (17/10).

Sebagaimana diketahui, Disdikbud Madina sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran resmi demi melindungi kesehatan peserta didik dari dampak buruk kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut. Skema PJJ yang awalnya dijadwalkan pada 15–17 Oktober 2026 kini bahkan telah diperpanjang hingga 21 Oktober 2026 menyusul instruksi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kendati demikian, beberapa sekolah di lapangan disinyalir tetap menggelar aktivitas luring seperti biasa.
Selain aktivitas belajar tatap muka yang membandel, pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga dilaporkan tetap berjalan di beberapa titik sekolah. Padahal, Sekretaris Daerah (Sekda) Madina dikabarkan telah mengeluarkan edaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menangguhkan sementara distribusi tersebut demi menjaga higienitas makanan dan kesehatan anak-anak di luar ruangan selama situasi tanggap darurat asap.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala sekolah yang bersangkutan maupun tindakan tegas dari Disdikbud Madina terkait dugaan pengabaian instruksi keselamatan ini. Begitu juga kepala SPPG . Komunitas orang tua murid berharap pemerintah daerah segera mengevaluasi pengawasan di lapangan agar kesehatan anak-anak tidak dikorbankan demi mengejar target administratif sekolah. (Bakty)




