BerandaBeritaDaerahPekerja Diduga Tewas di Tambang Ilegal Madina, AMPI Desak Polisi Periksa Pemilik...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Pekerja Diduga Tewas di Tambang Ilegal Madina, AMPI Desak Polisi Periksa Pemilik Lubang dan Aliran Dana Portal

MANDAILING NATAL — Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Simpang Tolang Julu, Kecamatan Kotanopan. Desakan ini mencuat setelah adanya informasi seorang pekerja yang diduga tewas di lokasi tambang tersebut.

Selain masalah korban jiwa, SATMA AMPI juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) berkedok uang portal sebesar Rp15.000 per karung untuk setiap hasil tambang yang keluar dari lokasi.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, seorang pekerja tewas tertimpa pohon aren yang tumbang pada Minggu malam (18/10/2026). Pascakejadian tersebut, akses menuju lokasi PETI dilaporkan ditutup total sejak Senin (19/10/2026).

Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa polisi tidak boleh hanya memeriksa pekerja kecil di lapangan. Penyelidikan harus menyentuh aktor intelektual, mulai dari pemilik lubang, pengelola, penyandang dana, hingga pemilik lahan.

“APH harus mengusut secara menyeluruh. Periksa siapa pemilik lubang, siapa pengelola, dan penyandang dananya. Jangan sampai hanya pekerja kecil di lapangan yang dikorbankan, sementara aktor utamanya bebas,” tegas Saleh kepada wartawan.

Saleh menyebut beberapa nama yang santer dibicarakan warga, seperti Suaib dan Rally Barayun, yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pengelolaan lubang tambang serta penguasaan lahan di area PETI tersebut. Ia meminta polisi segera memanggil nama-nama tersebut untuk mengklarifikasi isu yang beredar.

 

Sorotan tajam juga diarahkan pada aliran dana dari kutipan uang portal. Berdasarkan laporan yang diterima AMPI, ribuan karung hasil tambang keluar dari lokasi setiap harinya. Jika dikalkulasikan, perputaran uang dari pungutan non-resmi ini diduga mencapai angka yang sangat fantastis.

Oleh karena itu, Saleh mendesak Kepala Desa Simpang Tolang Julu, Syawaluddin, untuk bersikap transparan dan memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

“Uang portal Rp15.000 per karung itu dasar hukumnya apa? Siapa yang memungut, dan ke mana uangnya disalurkan? Pak Kades Syawaluddin harus menjelaskan hal ini secara terbuka agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” kata Saleh.

Ia mengingatkan, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, setiap pungutan desa wajib memiliki dasar hukum peraturan desa (Perdes) yang jelas dan melalui evaluasi dari Bupati. Jika tidak memiliki dasar hukum, maka pungutan tersebut masuk kategori pungutan liar.

Saleh juga menekankan bahwa adanya pungutan atau kontribusi ke desa tidak serta-merta melegalkan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Lima Tuntutan SATMA AMPI Madina kepada APH:

  1. Selidiki Penyebab Kematian: Mengusut tuntas penyebab pasti kematian pekerja tambang berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan resmi.
  2. Periksa Aktor Utama: Memeriksa legalitas PETI serta memanggil pemilik lubang, pemilik lahan, dan pihak yang mendanai.
  3. Audit Uang Portal: Memverifikasi aliran dana pungutan Rp15.000 per karung dan menghitung total kerugian atau potensi pungli.
  4. Klarifikasi Kepala Desa: Meminta pertanggungjawaban Kades Syawaluddin terkait legalitas dan keterlibatan aparat desa dalam pungutan portal.
  5. Transparansi Kasus: Mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi kunci, dan menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada publik.

SATMA AMPI Madina menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap polisi bertindak profesional tanpa tebang pilih demi menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat.(MP)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular