MANDAILING NATAL | Garisdata.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina, unsur TNI, Dinas Kesehatan, dan pemerintah kelurahan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan Kota, Senin (19/10/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang laki-laki. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal melalui tes urine di RSUD Panyabungan, ketujuh orang tersebut dilaporkan menunjukkan hasil positif terhadap zat yang berkaitan dengan narkotika.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB itu menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Adapun lokasi yang diperiksa meliputi sejumlah kontrakan di Kelurahan Kayu Jati, warung di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lingkungan III, warung kelontong, area tower di belakang Perabot Jelita, serta kawasan persawahan di Lingkungan III.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., dengan melibatkan personel Polres Madina, BNNK Madina, Subdenpom, Dinas Kesehatan, serta pihak Kelurahan Kayu Jati.
Tujuh pria yang diamankan masing-masing berinisial MZ, IAL, SN, PAA, SP, MA, dan A.
Dari hasil tes urine awal, MZ dinyatakan positif THC, zat psikoaktif yang terdapat pada tanaman ganja. Sementara itu, enam orang lainnya, yakni IAL, SN, PAA, SP, MA, dan A, dilaporkan positif amfetamin dan metamfetamin, zat yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polres Madina untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Mandailing Natal menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.
“Polisi Bersama Masyarakat.”
Bersama-sama menolak narkoba, menyelamatkan generasi bangsa, dan mewujudkan Mandailing Natal yang aman serta bebas dari narkotika.
(TIM/HL)




