BerandaBeritaDaerahSATMA AMPI Madina Minta APH Periksa Pemilik Lubang dan Pengelola Tambang Ilegal...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

SATMA AMPI Madina Minta APH Periksa Pemilik Lubang dan Pengelola Tambang Ilegal Simpang Tolang

MANDAILING NATAL – Bendahara Satuan Pelajar dan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Simpang Tolang.

Desakan ini mencuat setelah beredar kabar mengenai seorang pekerja tambang yang diduga tewas tertimpa pohon aren yang tumbang di lokasi tersebut pada Minggu malam (18/10/2026). Pasca insiden tersebut, akses menuju lokasi tambang dilaporkan ditutup oleh pihak tertentu pada Senin (19/10/2026).

Saleh menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh hanya memeriksa pekerja di lapangan atau sekadar mengecek lokasi. Penyelidikan harus menyasar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang, pemodal, pengelola kegiatan, hingga pemilik lahan.

“Kami mendesak APH memeriksa siapa pemilik lubang tambang, siapa pengelolanya, pemodal, hingga pihak yang diduga menguasai lahan atau yang kerap disebut masyarakat sebagai ‘bunga tanah’. Semua harus ditelusuri secara transparan berdasarkan bukti hukum yang kuat,” kata Saleh dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, nama Suaib santer disebut memiliki keterkaitan dengan operasional tambang tersebut. Sementara itu, nama Mulkan Daulay juga dikaitkan dengan dugaan penguasaan atau kepemilikan lahan di area PETI tersebut. Namun, Saleh mengingatkan bahwa kepolisian wajib memverifikasi peran dan keterlibatan nama-nama tersebut melalui penyelidikan resmi, bukan sekadar bersandar pada isu yang beredar.

Terkait penutupan akses jalan ke lokasi tambang setelah insiden terjadi, SATMA AMPI Madina meminta polisi bergerak cepat mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi kunci agar fakta di lapangan tidak kabur atau dihilangkan.

“Jangan sampai penutupan akses ini menyulitkan pengungkapan fakta. Kami meminta polisi memastikan legalitas tambang tersebut, memeriksa dugaan pelanggaran keselamatan kerja yang menewaskan pekerja, hingga mengusut potensi pelanggaran lingkungan,” lanjut Saleh.

SATMA AMPI Madina menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang kedudukan maupun kepentingan pihak tertentu. Jika terbukti ada pelanggaran hukum dan aktivitas ilegal, seluruh aktor yang bertanggung jawab harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku.(MP)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular