BerandaBeritaMandailing Natal Butuh Keadilan, Bukan Kerusakan! PKC PMII Sumut Desak Satgas PETI...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Mandailing Natal Butuh Keadilan, Bukan Kerusakan! PKC PMII Sumut Desak Satgas PETI Bertindak Tegas

MEDAN | Garisdata.com – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Utara mendesak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Mandailing Natal agar tidak berhenti pada pembentukan dan kegiatan seremonial, tetapi benar-benar melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di lapangan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin menggunakan mesin dompeng maupun alat berat yang dinilai berpotensi merusak lingkungan, khususnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis, kawasan hutan, serta ekosistem di sejumlah wilayah Mandailing Natal.
Wakil Sekretaris PKC PMII Sumatera Utara, Alwi Rahman, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PETI harus diikuti langkah konkret dan terukur.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap lingkungan, bukan sekadar pembentukan lembaga yang berakhir sebagai formalitas.
“Satgas PETI harus benar-benar bekerja dan menunjukkan hasil nyata di lapangan. Jangan sampai keberadaannya hanya menjadi formalitas dan seremonial semata,” tegas Alwi.
Sementara itu, Pengurus PKC PMII Sumatera Utara yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM), Abd Karim Pulungan, menyampaikan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang diduga terjadi akibat maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Mandailing Natal.
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal mengambil tanggung jawab sesuai kewenangannya dan melakukan pengawasan secara serius terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas PETI.
Abd Karim juga meminta agar dugaan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal tidak diabaikan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Bidang Hukum dan Advokasi PKC PMII Sumatera Utara, Anri Habibi Harahap, SH, meminta Satgas PETI Madina menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin tanpa pandang bulu.
Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) serta ketentuan hukum lainnya.
“Penindakan harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Anri.
Selain penindakan pidana, Anri juga meminta agar aspek kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal turut ditelusuri.
Ia mendorong keterlibatan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan audit atau pemeriksaan sesuai kewenangannya guna mengetahui potensi kerugian negara, termasuk dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kewajiban lainnya.
Menurut Anri, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana, aliran dana, atau keterlibatan pihak tertentu, hasilnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
PKC PMII Sumatera Utara menegaskan bahwa persoalan PETI di Mandailing Natal tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Karena itu, PKC PMII Sumut meminta Satgas PETI Madina segera menunjukkan langkah konkret, transparan dan terukur dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.
“Mandailing Natal membutuhkan keadilan dan lingkungan yang terjaga, bukan kerusakan yang diwariskan kepada generasi mendatang.”
(TIM)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular