Batam, kepulauan Riau, garisdata.com – Isu keterbukaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam. Ketua LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) DPD Kota Batam, Haris, menilai transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kota ini masih sangat lemah dan jauh dari harapan, selasa, 12/5-2026.
Menurut Haris, permintaan informasi yang diajukan pihaknya bukanlah hal-hal yang bersifat umum atau sekadar data yang sudah tersedia di situs resmi pemerintah. Lebih dari itu, LSM TKP membutuhkan dokumen lengkap dan rinci sebagai dasar yang kuat untuk melakukan pengawasan secara objektif dan mendalam.
“Kami tidak butuh informasi normatif atau sekadar tulisan yang sudah terpampang di situs web resmi. Kami memerlukan data riil, dokumen asli, dan rincian yang jelas untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara nyata. Tanpa data yang utuh, pengawasan hanya akan menjadi omong kosong belaka,” tegas Haris dengan lugas.
Ia menjelaskan, cakupan data yang dimintai keterangannya sangat luas dan menyentuh kepentingan banyak orang. Mulai dari rencana alokasi dan penggunaan anggaran, daftar penerima bantuan hibah serta bantuan sosial, rincian pelaksanaan kegiatan fisik pembangunan, perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, hingga data penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik untuk bidang fisik maupun nonfisik.
Langkah ini, kata Haris, sepenuhnya didasarkan pada aturan hukum yang berlaku. Upaya pengawasan tersebut merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus selaras dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
“Pertanyaan sederhana yang harus dijawab bersama: Jika untuk mendapatkan akses data yang sah dan hak publik saja masih sering dipersulit dan dihalangi, lalu bagaimana mungkin masyarakat bisa ikut serta mengawasi penggunaan uang rakyat yang jumlahnya milyaran rupiah ini?,” ujarnya menyentil.
Haris menegaskan, praktik menutup-nutupi informasi anggaran seperti ini tidak hanya melanggar hak publik, tetapi juga berdampak buruk pada citra pemerintah. Kondisi ini perlahan namun pasti akan menumbuhkan bibit ketidakpercayaan masyarakat serta meruntuhkan keyakinan publik terhadap komitmen Pemko Batam yang selama ini kerap menggembar-gemborkan semangat transparansi dan akuntabilitas. ( Tim )



