MAJALENGKA,GarisData.com – Pada hari Rabu, 09 Mei 2026, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka melaksanakan kunjungan kerja serta pemeriksaan langsung (sidak) ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kegiatan ini dilaksanakan guna memeriksa secara langsung kondisi pelaksanaan tugas, menilai kesiapan kinerja dinas, serta memastikan pelayanan dan pengelolaan lingkungan hidup berjalan sesuai rencana pembangunan daerah.
Ketua Komisi III, H. Iing Misbahudin, menjelaskan bahwa DLH merupakan mitra utama yang sangat penting dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan wilayah. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin memastikan seberapa besar kemampuan dinas dalam mengelola berbagai aspek lingkungan, mulai dari pengangkutan dan penanganan sampah, pemeliharaan ruang terbuka hijau hingga pengelolaan sarana dan prasarana pendukung lingkungan lainnya demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Hasil pemeriksaan langsung menunjukkan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki DLH saat ini masih tergolong terbatas. Dari total 13 unit kendaraan operasional yang digunakan untuk pengangkutan sampah, baru 11 unit yang masih berfungsi dengan baik, sementara beberapa peralatan di laboratorium juga belum dapat beroperasi secara maksimal. Meskipun demikian, Ketua Komisi III mengapresiasi bahwa alokasi anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan peralatan serta fasilitas kini sudah mulai dapat digunakan pada tahun anggaran berjalan.
Meskipun masih terdapat keterbatasan, Komisi III menekankan perlunya perhatian lebih dari Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang memadai. Menurut H. Iing, pengelolaan lingkungan hidup memiliki peran yang sangat vital bagi kelangsungan pembangunan dan kualitas hidup masyarakat, sehingga dukungan serta perhatian yang berkelanjutan dari seluruh pihak sangat diperlukan.
Selain memeriksa kondisi kantor dan fasilitas pendukung, rombongan juga melakukan pemeriksaan langsung di lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) serta memantau kondisi kendaraan dan fasilitas pengelolaan taman serta ruang terbuka hijau. Dalam pertemuan dan diskusi yang berlangsung, juga dibahas rencana perbaikan dan penambahan fasilitas, salah satunya adalah penyediaan tempat pembuangan sampah yang layak dan sesuai standar di berbagai pasar di wilayah Kabupaten Majalengka. Ketua Komisi III juga mengingatkan agar seluruh kendaraan operasional dan fasilitas senantiasa dijaga kebersihan, terawat dengan baik, serta siap digunakan setiap saat untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dalam pemeriksaan terkait pengelolaan limbah di Tempat Pemakaman Umum (TPU), H. Iing menyoroti pentingnya penerapan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur. Ia menyatakan bahwa penanganan limbah tidak hanya berhenti pada pengumpulan dan pengangkutan di permukaan, melainkan perlu diterapkan sistem berbasis tempat pembuangan akhir yang teratur dan terkontrol. Hal ini bertujuan agar proses penanganan limbah menjadi lebih efektif, menjaga kebersihan lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk akibat limbah.
Berdasarkan hasil kunjungan kerja dan sidak ini, Komisi III berharap DLH dapat terus meningkatkan kinerja dan kemampuan pelayanannya. Pihaknya juga berharap kebutuhan sarana dan prasarana dapat segera terpenuhi serta mendapatkan dukungan yang berkelanjutan dari Pemerintah Daerah. Dengan demikian, pengelolaan lingkungan hidup dapat dilaksanakan dengan lebih baik, guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkualitas, dan memberikan manfaat yang luas bagi seluruh warga Majalengka.***



