Garisdata.com. JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, tegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memberantas praktik handphone ilegal, narkotika, dan penipuan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Penegasan tersebut disampaikan saat Ikrar Pemasyarakatan jajaran Ditjenpas, Kamis (7/5). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan pengendalian keamanan di UPT Pemasyarakatan sekaligus mempertegas komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Ikrar Pemasyarakatan berisi komitmen jajaran Ditjenpas untuk menolak dan melawan segala bentuk penyimpangan. khususnya peredaran handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Pembacaan ikrar tersebut juga menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat. (SN)



