Garisdata.com. MEDAN – Maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah Medan Utara hingga Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut-sebut menggunakan merek GBM 99 ini diduga masih bebas beroperasi dan terkesan tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaringan perjudian tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial AB (Afin BK). Ia disebut memiliki sejumlah orang kepercayaan atau “anak main” yang mengelola operasional di berbagai wilayah.
Beberapa nama yang beredar di lapangan antara lain berinisial Cici, Awi, dan DS, yang masing-masing diduga menguasai wilayah Medan Utara hingga Deli Serdang. Jaringan ini disebut-sebut mampu mengembangkan praktik perjudian secara luas, bahkan hingga dipromosikan melalui media sosial dan sejumlah platform daring.
Wilayah yang diduga menjadi titik aktivitas perjudian ini antara lain kawasan Helvetia, Marelan, Tanjung Mulia, Titipapan, Belawan, hingga Percut Sei Tuan. Sejumlah lokasi seperti warung kopi dan ruko di pinggiran sungai disebut menjadi tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan tersebut.
Lebih lanjut, beredar dugaan adanya aliran dana atau “upeti” kepada oknum aparat penegak hukum agar aktivitas tersebut tetap berjalan. Nilainya disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Namun, informasi ini masih sebatas pengakuan warga dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik perjudian tersebut telah berlangsung lama dan terkesan sulit diberantas.
“Sudah bertahun-tahun beroperasi. Kalau ada isu penggerebekan, biasanya tutup sebentar, tapi setelah itu buka lagi. Jadi terkesan seperti sudah tahu duluan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, di mana banyak kalangan masyarakat kecil seperti pekerja harian hingga remaja diduga ikut terlibat dalam praktik perjudian tersebut.
“Kasihan keluarga mereka. Banyak yang habiskan uang hanya untuk main judi,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, minggu (10/05/2026), Kami mencoba konfirmasi ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ardian Rizki Lubis, melalui sambungan seluler, tetapi beliau bungkam. (SN)



