Lampung Barat – Sebuah pakta yang sangat mengejutkan masyarakat dan Publik, Disebuah lembaga pendidikan non-formal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yang ada di kabupaten Lampung Barat, Diduga kuat telah dijadikan oknum kepala sekolah dan yayasan tempat ladang korupsi,
Hasil pantauan awak media dan time dilapangan, Lembaga pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) INSAN MANDIRI, Yang berada di Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, Diduga kuat dijadikan oknum kepala yayasan dan kepala PKBM tempat mencari keuntungan pribadi
Pasalnya banyak ditemukan kejanggalan baik dari pengelolaan anggaran, sampai di perawatan serta peralatan belajar mengajar yang kurang memadai, Padahal PKBM Insan Mandiri tidak kurang – kurang menerima bantuan baik yang bersumber dari Pemerintah atau dari pungutan, Namun tata kelola mutu pendidikan ter abaikan,
Contoh: Tahun 2025 jumlah dana yang diterima oknum kepala sekolah sebesar 131.070.000 , (Seratus tiga puluh satu juta tuju puluh ribu rupiah) Dengan jumlah siswa penerima Paket B: 41 siswa, dengan dana bantuan sebesar 61.9110.000 Paket C: 38 Siswa, dengan dana bantuan sebesar 69.60.000. Namun yang menjadi pertanyaannya dikemanakan anggaran sebesar itu, sehingga pengunaannya tidak ada yang signifikan.
Kita Contohkan kembali : Tahun 2026 PKBM Insan Mandiri, selain menerima dana bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Juga mendapatkan bantuan dana bos Afirmasi sebesar 45.000.000.( empat puluh lima juta) Namun anehnya oknum kepala sekolah tidak transparan dalam pengelolaan anggaran padahal sudah jelas pengunaan dana bos harus secara terbuka
Kepala PKBM selaku pimpinan sekaligus sebagai penguasa anggaran dan pengelola anggaran, seharusnya kepala PKBM menyediakan keterbukaan informasi publik baik melalui Media Sosial atau papan informasi disekolah, tapi kenyataan nya semua itu tertutup untuk masyarakat dan publik, hanya terbuka untuk kepala PKBM dan kroni-kroninya saja.
Menurut keterangan salah satu warga setempat yang meminta agar namanya dirahasiakan, Saat dikonfirmasi awak media dan time dikediamannya mengatakan
“Apa iya pak murid di PKBM Insan Mandiri tahun 2025 mencapai 80/90 siswa, Ya terasa aneh aja, kalau siswanya sebanyak itu dari mana siswa-siswa itu, Soalnya fakta kita yang ada disini tidak pernah meliat adanya kegiatan belajar mengajar sebagaimana mestinya, PKBM itu tidak ber oprasi sebagai mestinya, maka kalau siswanya sebanyak itu, itu siswa kok kami dalam satu tahun tidak pernah meliat sekalipun adanya kegiatan belajar mengajar dengan siswa sebanyak itu, Ya minimal saat Ujian kan kumpul.”Ujarnya
Diduga kuat oknum kepala PKBM Insan Mandiri telah melakukan berbagai modus operandi seperti
1. Siswa Fiktif: Mencantumkan nama-nama siswa yang sebenarnya tidak ada atau tidak pernah mengikuti pembelajaran untuk mengklaim dana bantuan.
2. Tutor/Pengajar Fiktif: Membuat data tenaga pendidik palsu agar anggaran honor dapat dicairkan.
3. Pemotongan Honor: Memotong paksa gaji asli para tutor yang benar-benar mengajar.
4. Pembelajaran Fiktif: Melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar yang pada kenyataannya tidak pernah dilaksanakan.
5. Pemalsuan Nota dan Laporan: Menggunakan nota atau kwitansi palsu sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan dana.
6. Rekayasa Daftar Hadir: Melaporkan kegiatan beserta daftar hadir yang direkayasa, atau mencatatkan pengajar yang tidak pernah datang mengajar.
7. Manipulasi Data Siswa (Mark-up): Menggelembungkan jumlah peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar mendapatkan alokasi dana yang jauh lebih besar dari ketentuan yang seharusnya
Diminta kepada dinas pendidikan kabupaten Lampung Barat agar bisa meningkatkan kembali tentang pengawasan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Insan Mandiri, Agar kedepan pengunaan anggaran bisa benar-benar dipergunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bukan untuk kepentingan pribadi,
Diminta juga kepada BPK perwakilan provinsi Lampung dan Inspektorat kabupaten Lampung Barat, agar bisa melakukan Audit menyeluruh terkait pengunaan anggaran dana bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Dari tahun 2022/2025, Serta pengunaan dana bos Afirmasi Tahun 2026 di PKBM Insan Mandiri yang diduga bermasalah.
Sampai berita ini diterbitkan oknum kepala PKBM Insan Mandiri tidak dapat dikonfirmasi, Berita ini akan diterbitkan secara bergulir sampai APH menuntaskan kasus ini sampai dengan tuntas.( Red)




