BerandaBeritaKomandan Madina: Penertiban PETI Jangan Berhenti di Kotanopan, Perbatasan Madina–Tapsel Harus Ditindak
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Komandan Madina: Penertiban PETI Jangan Berhenti di Kotanopan, Perbatasan Madina–Tapsel Harus Ditindak

Mandailing Natal | Garisdata.com – Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (Komandan Madina), Robi Nasution, mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang turun langsung melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan.
Meski demikian, Robi menegaskan bahwa penertiban tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial ataupun hanya menyasar satu lokasi. Menurutnya, aktivitas PETI masih diduga berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal, seperti Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu, Siabu, serta beberapa kecamatan lainnya.
“Kami mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara. Namun, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai hanya satu lokasi yang ditindak, sementara aktivitas PETI di lokasi lain masih terus beroperasi,” tegas Robi.
Robi menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Aparat Penegak Hukum (APH) agar pengawasan dan penindakan dilakukan secara konsisten, profesional, dan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar APH tidak menutup mata terhadap aktivitas PETI sehingga tidak memunculkan berbagai dugaan maupun spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Selain itu, Komandan Madina juga menyoroti dugaan aktivitas PETI di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di wilayah perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Tapanuli Selatan, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Menurut Robi, beberapa bulan lalu tim dari Polda Sumatera Utara yang dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan telah melakukan penertiban di kawasan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Komandan Madina, aktivitas PETI diduga kembali berlangsung dan bahkan disebut melibatkan puluhan unit excavator.
“Jika informasi tersebut benar, maka kondisi ini menunjukkan para pelaku tambang ilegal seolah tidak lagi memiliki rasa takut terhadap aparat penegak hukum. Hal ini tentu menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Robi juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polres Mandailing Natal dan Polres Tapanuli Selatan. Menurutnya, apabila aktivitas PETI kembali beroperasi setelah dilakukan penertiban, maka efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan patut dipertanyakan.
“Kapolda Sumut jangan tutup mata. Evaluasi aparat yang diduga lalai atau apabila terbukti membiarkan aktivitas PETI. Penegakan hukum harus menyasar seluruh pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komandan Madina meminta Kapolda Sumatera Utara segera melakukan penindakan secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitas PETI yang masih beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal, khususnya di wilayah perbatasan Madina–Tapanuli Selatan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Menurut Robi, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, Komandan Madina menegaskan akan terus mengawal persoalan PETI di Mandailing Natal. Apabila belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, pihaknya menyatakan siap menyampaikan aspirasi secara langsung ke Polda Sumatera Utara guna mendorong penegakan hukum yang adil, profesional, dan berkeadilan.
(TIM)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular