Batu Bara Sumatera Utara – Diduga kuat oknum kepala yayasan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) AL-FURQON, yang berada di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Korupsi kan BOP ratusan juta, Gelapkan Bos Afirmasi tahun 2026.
Hasil investigasi media dan tim dilapangan, diduga kuat oknum Kepala PKBM AL-FURQON telah melakukan penyalah gunaan jawaban dan wewenang terindikasi melakukan tindak pidana Korupsi dengan melakukan penyimpangan dan Penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Dari tahun 2023/2025.
“Besaran dana BOP yang diterima pertahun oleh oknum kepala PKBM AL-FURQON sangat fantastis, namun diduga kuat dana tersebut banyak yang tidak dipergunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadi, Contoh BOP tahun 2025
Paket A:
Paket B: 49 Siswa Dengan dana bantuan BOP sebesar Rp.73.500.000
Paket C: 32 Siswa dengan dana bantuan BOP sebesar Rp 57.600.000 Dengan total dana BOP yang Diterima sebesar Rp.131.100.000 ( Seratus tiga puluh satu juta seratus ribu rupiah) Sangat fantastis bukan, Belom tahun sebelum dan sesudahnya
Tak hanya itu, diduga kuat oknum kepala PKBM AL-FURQON telah melakukan pengelapan dana Bantuan Bos Afirmasi sebesar 45.000.000( Empat puluh lima juta) tahun 2026.
“Pasalnya menurut keterangan salah satu kepala PKBM yang ada di kabupaten Batubara, Sekaligus minta namanya tidak mau di sebutkan mengatakan, “iya mas bener PKBM AL-FURQON itu tahun ini mendapatkan bantuan dana bos Afirmasi, Namun sampai sekolah libur belum ada satupun kegiatan yang terlaksana, Seharusnya itu sudah selesailah orang dana nya udah lama di terima,”ungkapnya
Ditempat terpisah salah satu warga setempat yang mengaku kalau dirinya salah satu tokoh masyarakat setempat juga meminta agar namanya tidak di publikasikan mengatakan ,
“Jadi begini bapak-bapak, saya selaku tokoh disini sangat-sangat mengucapkan terimakasih atas kontol sosialnya, kalau mau keterangan terkait PKBM AL-FURQON saya siap memberikan keterangan yang bisa di pertanggung jawabkan, tapi saya minta keterangan saya jangan hilang, Harus di naikin berita, jangan di kasih duit ilang seperti kawan2 yang pernah kesini,”Ujarnya
Lanjutnya,” Kalau saya amati PKBM AL-FURQON ini sebenarnya tidak ber operasi sebagai mestinya, Kami selaku warga setempat tidak pernah meliat adanya kegiatan belajar mengajar sebagaimana semestinya, Kalau bapak-bapak mengatakan tahun 2025 Keseluruhan siswa mencapai 80, 90 siswa Itu siswa dari mana, Siswa 80-90 itu banyak, kalau di kumpulkan saat semeter atau ujian itu gak muat tempatnya, udah deh gak usah ngada ada, saya jilat pantat nya kalau PKBM itu bisa mendapatkan siswa 80,90. jelasnya
Dalam pantauan awak media dan tim dilapangan, Diduga kuat oknum kepala PKBM AL-FURQON, Telah melakukan berbagai modus operandi seperti
1. Siswa Fiktif: Mencantumkan nama-nama siswa yang sebenarnya tidak ada atau tidak pernah mengikuti pembelajaran untuk mengklaim dana bantuan.
2. Tutor/Pengajar Fiktif: Membuat data tenaga pendidik palsu agar anggaran honor dapat dicairkan.
3. Pemotongan Honor: Memotong paksa gaji asli para tutor yang benar-benar mengajar.
4. Pembelajaran Fiktif: Melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar yang pada kenyataannya tidak pernah dilaksanakan.
5. Pemalsuan Nota dan Laporan: Menggunakan nota atau kwitansi palsu sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan dana.
6. Rekayasa Daftar Hadir: Melaporkan kegiatan beserta daftar hadir yang direkayasa, atau mencatatkan pengajar yang tidak pernah datang mengajar.
7. Manipulasi Data Siswa (Mark-up): Menggelembungkan jumlah peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar mendapatkan alokasi dana yang jauh lebih besar dari ketentuan yang seharusnya.
Dugaan tersebut menjadi tamparan keras bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara untuk meningkatkan kembali pengawasan terkait pengunaan dana BOP di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) AL-FURQON Agar kedepan pengunaan anggaran benar-benar dipergunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bukan untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat dan publik berharap kepada pihak BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Utara, serta Kejari dan Inspektorat kabupaten Batu Bara, agar bisa menjadikan
pemberitaan ini langkah awal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait pengunaan anggaran negara yang sudah tersalurkan di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) AL-FURQON, Karena Setiap Rupiah keuangan negara yang diterima tentunya harus ada pertanggung jawabannya.
Maka dari itu diminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa mengungkap atas dugaan tersebut secara professional dan bisa terang benderang secara objektif hal tersebut semata-mata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kabupaten Batubara agar di sektor dunia pendidikan bener-benar bersih dari KKN.
Sampai berita ini diterbitkan oknum kepala PKBM AL-FURQON tidak dapat di konfirmasi, Berita ini akan diterbitkan secara terus menerus sampai aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini sampai tuntas
(Time)




