BerandaBeritaDiduga Kepala PKBM Harapan Bangsa 1 Korupsi Kan BOP Gelapkan PIP ...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Diduga Kepala PKBM Harapan Bangsa 1 Korupsi Kan BOP Gelapkan PIP  

BANDAR LAMPUNG – Sangat mengejutkan hingga menjadi sorotan masyarakat dan publik, Disalah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yang ada di Kota Bandar Lampung, Diduga kuat telah lakukan penyalahgunaan wewenang terindikasi melakukan Penyelewengan BOP dan bos Kinerja serta Penggelapan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2018- 2024

Sorotan Masyarakat dan Publik, Tertuju kepada PKBM Harapan Bangsa 1, yang berada di JL. TEUKU CIKDITIKO GG MELATI 3 , Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Diduga oknum kepala PKBM telah melakukan pengelembungan siswa dan penyelewengan dana BOP ratusan juta,

Ratusan juta setiap tahun dana yang diterima oleh oknum kepala PKBM Harapan Bangsa 1, Namun diduga kuat pengunaan dana tersebut tidak ada yang Signifikan, Kuat dugaan banyak di pergunakan untuk kepentingan pribadi,

Contoh: Besarnya anggaran dana BOP pada pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Harapan Bangsa 1, Tahun 2025

Paket A: 233 Siswa, Dengan dana bantuan BOP, 302.900.000

Paket B: 51 Siswa, Dengan dana bantuan BOP, 76.500.000

Paket C: 111 Siswa, Dengan dana bantuan BOP, 199.800.000 , belum tahun sebelum dan berikutnya.

Tak hanya itu, Diduga kuat oknum kepala PKBM Harapan Bangsa 1, telah melakukan pengelapan dana Bantuan bos kinerja tahun 2024/2025, Dua tahun sebesar 90.000.000.

 

Tak hanya itu, diduga kuat oknum kepala PKBM Harapan Bangsa 1, telah melakukan Penggelapan Dana PIP,

Hal tersebut berawal dari salah seorang Masyarakat, yang nama nya meminta agar tidak di publikasikan mengatakan

” Saya pernah masuk sekolah paket, pada tahun 2018, hingga 2000, Tapi seingat saya saat itu, kepala sekolah tidak pernah mengatakan kalau ada siswa yang mendapatkan bantuan PIP, dan BOP, baik secara lisan atau tulisan, Diduga kepala sekolahnya tidak terbuka terkait hal itu,” ungkapnya

Dari keterangan masyarakat tersebut, Dengan tidak terbukanya oknum kepala PKBM terkait siswa penerima PIP , Awak media dan tim mencoba mengunjungi PKBM Harapan Bangsa 1, Namun sangat disayangkan sampainya ditempat PKBM tutup, hingga pulang dengan rasa kecewa,

Besarnya dana bantuan program Indonesia Pintar yang diduga sudah dicairkan secara kolektif oleh oknum kepala PKBM Harapan Bangsa 1 , PIP Kesetaraan tingkat SMA pada

Tahun 2024: 8 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 14.400.000

Tahun 2022: 2 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 1000.000

Tahun 2021: 3 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 2 500.000

Tahun 2019: 77 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 53.000.000

Tahun 2018: 37 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 37.000.000

Penyaluran PIP Kesetaraan tingkat SMP

Tahun 2024: 8 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 4 875.000

Tahun 2023: 1 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 750.000

Tahun 2022: 2 Siswa, Dengan dana bantuan PIP , 750.000

Tahun 2021: 27 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 16.125.000

Tahun 2019: 12 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 9.000.000

Tahun 2018: 28 Siswa Dengan dana bantuan PIP, 20. 625.000

Penyaluran PIP Kesetaraan tingkat SD

Tahun 2021 : 18 siswa dengan dana bantuan PIP, 7.425.000

Tahun 2019: 25 Siswa , Dengan dana bantuan PIP, 7.425.000

Tahun 2018: 17 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 7.650.000

Demi perimbangan pemberitaan yang akan disajikan kepada publik, Awak media upaya melakukan kordinasi mengirim surat konfirmasi kepada Kepala PKBM Harapan Bangsa 1, agar bisa memberikan keterangan untuk perimbangan pemberitaan, Namun sampai berita ini diterbitkan oknum kepala PKBM Harapan Bangsa 1, belum memberikan tanggapan.

Diduga kuat , oknum kepala PKBM Harapan Bangsa 1, telah melakukan berbagai modus operandi seperti

1. Siswa Fiktif:  Mencantumkan nama-nama siswa yang sebenarnya tidak ada atau tidak pernah mengikuti pembelajaran untuk mengklaim dana bantuan.

2. Tutor/Pengajar Fiktif:  Membuat data tenaga pendidik palsu agar anggaran honor dapat dicairkan.

3. Pemotongan Honor:  Memotong paksa gaji asli para tutor yang benar-benar mengajar.

4. Pembelajaran Fiktif:  Melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar yang pada kenyataannya tidak pernah dilaksanakan.

5. Pemalsuan Nota dan Laporan: Menggunakan nota atau kwitansi palsu sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan dana.

6. Rekayasa Daftar Hadir: Melaporkan kegiatan beserta daftar hadir yang direkayasa, atau mencatatkan pengajar yang tidak pernah datang mengajar.

7. Manipulasi Data Siswa (Mark-up):  Menggelembungkan jumlah peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar mendapatkan alokasi dana yang jauh lebih besar dari ketentuan yang seharusnya.

8. Mencairkan dana PIP secara kolektif, setelah dicairkan dananya tidak diberikan kepala siswa melainkan masuk kantong pribadi

Sementara Warga setempat mendesak BPK dan Inspektorat segera turun ke lapangan, memeriksa seluruh dokumen administrasi keuangan, serta memverifikasi kesesuaian realisasi dengan ketentuan perundang-undangan.

Masyarakat ingin kepastian bahwa uang rakyat yang dialokasikan untuk pendidikan tidak disalahgunakan. Audit harus dilakukan secara objektif dan tuntas, sehingga jika ditemukan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya

Media ini selalu memberi ruang dan waktu bagi pihak-pihak Pengelola PKBM Harapan Bangsa 1 , atau Instansi Terkait, Untuk menyampaikan hak jawab dan hak koreksi atas berita yang sudah diterbitkan hak jawab dan hak koreksi tetap akan diterbitkan kembali pada media yang sama untuk perimbangan pemberitaan

Red

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular