BerandaBeritaDiduga Kepala PKBM AL JAUHAR Korupsi Kan BOP Bos Kinerja Serta Gelapkan...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Diduga Kepala PKBM AL JAUHAR Korupsi Kan BOP Bos Kinerja Serta Gelapkan PIP

BANDAR LAMPUNG – Sangat mengejutkan hingga menjadi sorotan masyarakat dan publik, Disalah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yang ada di Kota Bandar Lampung, Diduga kuat telah lakukan penyalahgunaan wewenang terindikasi melakukan Penyelewengan BOP dan bos Kinerja serta Penggelapan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Sorotan Masyarakat dan Publik, Tertuju kepada PKBMAL JAUHAR , yang berada di JL. P ANTASARI Gg. MULYA JAYA No. 16 B, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Diduga oknum kepala PKBM telah melakukan pengelembungan siswa dan penyelewengan dana BOP ratusan juta serta pengelapan Program Indonesia Pintar (PIP)

Ratusan juta setiap tahun dana yang diterima oleh oknum kepala PKBM AL JAUHAR, Namun diduga kuat pengunaan dana tersebut tidak ada yang Signifikan, Kuat dugaan banyak di pergunakan untuk kepentingan pribadi,

Contoh: Besarnya anggaran dana BOP pada pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) AL JAUHAR, Tahun 2025

Paket A: 2 Siswa, Dengan dana bantuan BOP, 26.00.000

Paket B: 27 Siswa, Dengan dana bantuan BOP, 40.500.000

Paket C: 69 Siswa, Dengan dana bantuan BOP, 124 200.000, Total dana yang diterima sebesar 167.300.000 belum tahun sebelum dan berikutnya.

Tak hanya itu, Diduga kuat oknum kepala PKBM AL JAUHAR telah melakukan pengelapan dana Bantuan bos kinerja sebesar 45.000.000 pada tahun 2025,

Tak sampai disitu saja, diduga kuat oknum kepala PKBM AL JAUHAR telah melakukan Penggelapan Dana PIP, dari tahun 2018 sampai 2024,

Hal tersebut berawal dari salah seorang Masyarakat, yang nama nya meminta agar tidak di publikasikan mengatakan

” Saya pernah masuk sekolah paket, pada tahun 2018, hingga 2000, Tapi seingat saya saat itu, kepala sekolah tidak pernah mengatakan kalau ada siswa yang mendapatkan bantuan PIP, dan BOP, baik secara lisan atau tulisan, Diduga kepala sekolahnya tidak terbuka terkait hal itu,” ungkapnya

Dari keterangan masyarakat tersebut, Dengan tidak terbukanya oknum kepala PKBM terkait siswa penerima PIP , Awak media dan tim mencoba mengunjungi PKBM AL JAUHAR, Namun sangat disayangkan sampainya ditempat PKBM tutup, hingga pulang dengan rasa kecewa,

Awak media mencari informasi tentang PKBM AL JAUHAR kepada masyarakat sekitar, Keterangan tersebut sangat mengejutkan,

“Saya selaku masyarakat setempat memang sudah menilai kalau PKBM AL JAUHAR hanya tempat mencari keuntungan pribadi, Orang rumah di jadikan kantor tempat sekolah, lagian kami tidak pernah melihat adanya kegiatan belajar mengajar, kalau siswanya ratusan, pertanyaannya itu siswa dari mana, orang rumah kok tutup terus, dimana kegiatan belajar mengajar nya,

“Kami juga perhatikan gaya hidup mereka semakin tahun semakin berubah, punya segalanya, ya kita sebagai tetangga gak mau usil di urusan mereka, lagian kan tidak merugikan kita, yang dimakan bukan kita tapi uang negara, tapi kalau sampean tanya aktip atau gak nya, saya kurang tau, tapi yang jelas kami masyarakat sini tidak pernah meliat adanya kegiatan belajar mengajar,”jelasnya

Penyaluran PIP di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) AL JAUHAR kesetaraan tingkat SMA

Tahun 2024: 1 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 1 800.000

Tahun 2023: 1 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 1000.000

Tahun 2019: 33 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 28.000.000

Tahun 2018: 2 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 2.000.000

 

Penyaluran PIP Kesetaraan tingkat SMP

Tahun 2024: 2 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 1 500.000

Tahun 2022: 3 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 1 875.000

Tahun 2021: 12 Siswa, Dengan dana bantuan PIP , 6.375.000

Tahun 2019: 7 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 5.250.000

Tahun 2018: 12 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 15.000.000

 

Diduga kuat , oknum kepala PKBM AL JAUHAR telah melakukan berbagai modus operandi seperti  1. Siswa Fiktif:  Mencantumkan nama-nama siswa yang sebenarnya tidak ada atau tidak pernah mengikuti pembelajaran untuk mengklaim dana bantuan.

2. Tutor/Pengajar Fiktif:  Membuat data tenaga pendidik palsu agar anggaran honor dapat dicairkan.

3. Pemotongan Honor:  Memotong paksa gaji asli para tutor yang benar-benar mengajar.

4. Pembelajaran Fiktif:  Melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar yang pada kenyataannya tidak pernah dilaksanakan.

5. Pemalsuan Nota dan Laporan: Menggunakan nota atau kwitansi palsu sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan dana.

6. Rekayasa Daftar Hadir: Melaporkan kegiatan beserta daftar hadir yang direkayasa, atau mencatatkan pengajar yang tidak pernah datang mengajar.

7. Manipulasi Data Siswa (Mark-up):  Menggelembungkan jumlah peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar mendapatkan alokasi dana yang jauh lebih besar dari ketentuan yang seharusnya.

8. Mencairkan dana PIP secara kolektif, setelah dicairkan dananya tidak diberikan kepala siswa melainkan masuk kantong pribadi

Sementara Warga setempat mendesak BPK dan Inspektorat segera turun ke lapangan, memeriksa seluruh dokumen administrasi keuangan, serta memverifikasi kesesuaian realisasi dengan ketentuan perundang-undangan.

Masyarakat ingin kepastian bahwa uang rakyat yang dialokasikan untuk pendidikan tidak disalahgunakan. Audit harus dilakukan secara objektif dan tuntas, sehingga jika ditemukan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya

Media ini selalu memberi ruang dan waktu bagi pihak-pihak Pengelola PKBM AL JAUHAR, atau Instansi Terkait, Untuk menyampaikan hak jawab dan hak koreksi atas berita yang sudah diterbitkan hak jawab dan hak koreksi tetap akan diterbitkan kembali pada media yang sama untuk perimbangan pemberitaan

Red

 

 

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular