Pringsewu Lampung – Fakta yang sangat mengejutkan hingga kini menjadi sorotan dikalangan masyarakat dan Publik, Disalah satu pendidikan non-formal yayasan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang ada di kabupaten Pringsewu tercium aroma korupsi,
Kini sorotan tajam dan aroma korupsi tersebut diduga dari sebuah lembaga pendidikan non-formal yayasan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) EL HASAN yang berada di Dusun Kresnomulyo Utara RT/RW. 003/007, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Yang dipimpin oleh kepala sekolah yang akrap disapa JUMAROH PKBM yang menyediakan program pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B, dan Paket C).
Namun sangat disayangkan, Diduga kuat oknum kepala lembaga pendidikan non-formal yayasan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) El Hasan telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang terindikasi melakukan penyimpangan dan penyelewengan, bahkan banyak ditemukan berbagai modus dalam pengelolaan dana anggaran BOP.
Hasil investigasi media dan time dilapangan, lembaga pendidikan non-formal yayasan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) EL Hasan tidak ber operasi sebagai mana mestinya, Sama halnya seperti keterangan dari warga setempat yang meminta agar namanya tidak disebutkan mengatakan
“Kalau PKBM El Hasan jujur kita sebagai warga masyarakat yang ada di seputaran PKBM, Kami tidak meliat adanya kegiatan belajar mengajar, Orang jarang di buka, Kalau kata bapak siswa di tahun 2025 mencapai hampir 150 siswa, itu hal yang mustahil pak, karna siswa 150 itu banyak, kalau ujian datang semua gak muat gak tempat itu, tuturnya
Entah siswa 150 itu hanya sebuah namanya aja bisa jadi, karna kalau memang siswa 150, tentunya kami akan melihat adanya kegiatan belajar mengajar, tapi kenyataan ini yang ada di seputaran lokasi, Itu berani bertaruh apa saja saya mau, karna saya ini tau persis melihat mendengar seperti apa seberapa siswa PKBM tersebut,” tambahnya
” Udah – udah lagilah mainin modus recehan,kami memang sudah mulai mencurigai kalau PKBM El Hasan itu hanya tempat mereka mencari keuntungan pribadi yang untuk memperkaya diri,”ujarnya warga
Ratusan juta dana BOP yang diterima olah oknum kepala PKBM El Hasan , Namun pengunaan dana tersebut tidak ada yang Signifikan diduga kuat banyak yang masuk kantong pribadi,
Contoh : BOP tahun 2025
Siswa Paket B: Terdapat 33 Siswa, Dengan bantuan BOP sebesar Rp. 54.000.000
Siswa Paket C: Terdapat 109 Siswa, Dengan bantuan dana BOP sebesar Rp 196.200.000,
Dengan total dana BOP yang diterima sekolah sebesar Rp.250.200.000 ( Dua ratus lima puluh juta dua ratus ribu rupiah) Sangat fantastis Belom tahun sebelumnya dan berikutnya.
Tak hanya itu , Kepala PKBM El Hasan tahun 2024/2026 mendapatkan dana bantuan bos Afirmasi Kinerja dalam pertahun 45.000.000( empat puluh lima juta,) jika di total kan maka dana tersebut Sebasar 135.000.000, diduga banyak yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi,
Diminta kepada BPK perwakilan provinsi Lampung, dan Inspektorat kabupaten Pringsewu agar bisa melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya dugaan penyalah gunaan anggaran dan memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi peningkatan mutu layanan pendidikan non-formal dipusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) EL Hasan
Jika dalam penyelidikan ditemukan indikasi yang merugikan negara harap bisa dilakukan Audit menyeluruh terkait pengunaan anggaran yang sudah di salurkan pemerintah di PKBM EL Hasan yang berada di Kresnomulyo Utara RT/RW. 003/007, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung
Oknum kepala PKBM EL Hasan sangat sukar untuk ditemui, Dikonfirmasi melalui WhatsApp namun WhatsApp awak media di blokir, hingga berita ini diterbitkan tidak dapat Dikonfirmasi, Ketua umum DPP KP-KUM-HAM juga akan ikut serta untuk melaporkan oknum kepala PKBM EL Hasan kepada Kejari, Berita ini akan diterbitkan secara bergulir sampai APH menuntaskan kasus ini sampai tuntas. Bersambung
Red




