TANGERANG, Garisdata.com – Di tengah situasi Indonesia yang masih dinyatakan darurat narkoba, Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) menegaskan komitmennya sebagai lembaga swadaya masyarakat berbasis massa untuk bergerak aktif menumpas peredaran gelap narkotika.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum GANN, Fakhruddin Bin Abdullah, kepada redaksi, Kamis (7/5/2026). Ia menekankan bahwa GANN lahir dari keprihatinan mendalam orang tua terhadap masa depan anak-anak di Indonesia.
“GANN lahir dari rasa sayang orang tua terhadap anak. Setiap orang tua pasti ingin anaknya sukses. Namun, dengan fenomena darurat narkoba sekarang, mustahil cita-cita itu terwujud jika anak-anak kita terpapar,” ujar Fakhruddin.
Sebagai organisasi yang berbasis massa, GANN menargetkan pelibatan seluruh lapisan masyarakat dalam menumpas peredaran gelap narkoba.
GANN bertujuan membantu program pemerintah dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan terdekat untuk menciptakan generasi emas bebas narkoba.
Memberikan pemahaman dan penyuluhan bahaya narkoba sejak dini, terutama menyasar siswa-siswi SMP hingga SMA.
Membantu meringankan tugas aparat, serta membangun sinergitas yang kuat dengan BNN, TNI, Polri, serta instansi terkait seperti Kemenkes, Kemendikbud, dan BPOM.
Berlandaskan pada alokasi dana penanggulangan narkoba dalam APBN dan APBD, GANN berkomitmen mewujudkan kerja nyata agar dana tersebut efektif digunakan untuk kegiatan pencegahan.
Dengan visi memerangi dan mencegah peredaran narkotika, GANN memiliki misi untuk meningkatkan kualitas SDM dan peran serta masyarakat.

Fakhruddin atau yang dikenal dengan Sanghaji Bima juga menegaskan, meski bersifat independen (swadaya), GANN membuka pintu kolaborasi seluas-luasnya.
“GANN mengajak seluruh instansi pemerintah, LSM, organisasi, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama bergerak. Mari kita selamatkan anak bangsa dari maraknya peredaran narkotika yang sudah merambah ke kampung-kampung dan pelosok daerah,” tutupnya.
(**)



