BATAM, garisdata.com – Sikap berani dalam menyuarakan kebenaran memang harus dimiliki setiap warga. Namun keberanian itu harus dibarengi dengan etika agar tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Ketua DPD Komando HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat)khususnya kepada kader DPD Komando HAM Kota Batam, Minggu (10/8/2026)
Berani Bersuara, Tapi Santun
Menurut Jeki, saat ini ada yang mulai berani bersuara ketika melihat adanya ketidakadilan contonya kita sering melihat di media sosial. Itu hal yang baik, tapi tanpa cara dan etika yang baik ,keberanian tanpa etika justru bisa merusak nama baik dan tujuan perjuangan itu sendiri.
“Berani itu wajib. Apalagi kalau kita bicara soal membela yang benar dan melawan yang zalim,berani boleh, harus beretika. Jangan sampai kita menuntut keadilan dengan cara yang tidak adil. Kita kritik dengan data, kita protes dengan santun, kita lawan dengan hukum,” tegas Jeki Harius.
Ia menegaskan, Komando HAM Batam hadir bukan untuk memprovokasi, melainkan untuk menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.
DPD Komando HAM Batam juga menekankan 3 prinsip utama kepada seluruh anggota dan relawan:
1. Fakta dulu baru bicara- Jangan menyebarkan informasi hoaks atau asumsi
2. Hormati hukum dan prosedur- Laporkan melalui jalur yang benar
3. Jaga nama baik organisasi dan masyarakat – Kritik membangun, bukan menyerang pribadi
“Kalau kita mau didengar pemerintah, kita harus tunjukkan dulu bahwa kita organisasi yang beretika. Kalau kita mau membela rakyat kecil, kita harus jadi contoh dulu,” lanjut Jeki.
Ajak kader dan masyarakat yang merasa ada ketidakadilan untuk berani,cerdas ,beretika dan bermartabat dalam memperjuangkan keadilan tersebut.
“Silakan lapor ke kami kalau ada yang terzalimi. Pintu kami terbuka 24 jam. Tapi mari kita sama-sama jaga marwah perjuangan. Berani boleh, tapi harus beretika,” tutupnya.
Dengan semangat “Membela Yang Benar, Melawan Yang Zalim”, DPD Komando HAM Batam berkomitmen untuk terus hadir mengedukasi masyarakat agar keberanian dalam bersuara tidak lepas dari koridor hukum dan etika.
(Red)




