BerandaBeritaBNN Kabupaten Deli Serdang Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penangkapan
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

BNN Kabupaten Deli Serdang Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penangkapan

Garisdata.com. DELI SERDANG – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H.) didampingi Kepala BNNK Deli Serdang (KBP Josua Tampubolon SH,MH). TURUT HADIR ,Bupati Deli Serdang (dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD-KGEH, FINASIM) ,Wakil Ketua DPRD Deli Serdang (Indra Silaban, SH) ,Kapolresta Deli Serdang
(KBP Hendria Lesmana, SIK, M.Si) ,Dandim 0204/Deli Serdang (Letkol Arh. Agung Pujiantoro, SH) ,Kejari Deli Serdang (Sapta Putra, SH, M.Hum) ,Ka Lapas II Lubuk Pakam (Manumpak Sianturi) dan ketua MUI Deli Serdang (Drs. KH. Kaya Hasibuan) menghadiri kegiatan press release pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Jum’at 08 Mei 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen BNN dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kegiatan itu, sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan incenerator milik BNNP Sumatera Utara dengan disaksikan oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada jajaran BNNK Deli Serdang dan seluruh pihak yang telah bersinergi dalam pengungkapan kasus narkotika dan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dimana Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen bersama dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

Adapun jumlah tersangka sebanyak 1 (satu) orang dengan barang bukti Narkotika Jenis Sabu yang disita sebanyak 1.992,34 gram dengan rincian yang dimusnahkan sebanyak 1.972,34 gram dan disisihkan untuk Lab dan Persidangan sebanyak 20 gram sabu.jumlah yang terselamatkan Dari hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika tersebut telah menyelamatkan anak bangsa sebanyak ± 20.000 orang dari penyalahgunaan narkotika. (SN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular