BerandaBeritaAktivis Madina Desak Aparat Bongkar Aktor Intelektual dan Dugaan Pelindung Tambang Emas...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Aktivis Madina Desak Aparat Bongkar Aktor Intelektual dan Dugaan Pelindung Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina–Tapsel

Mandailing Natal | Garisdata.com – Aktivis Mandailing Natal sekaligus mantan Sekretaris Jenderal SATMA AMPI Madina, Muhammad Siddik, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut kembali marak beroperasi di kawasan Tantom, perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Menurut Siddik, apabila benar aktivitas tambang ilegal tersebut kembali berjalan secara terbuka menggunakan puluhan alat berat setelah adanya penindakan sebelumnya, maka kondisi itu patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menilai perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pelaku lapangan hingga aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.
“Publik tidak boleh dibungkam. Jika puluhan alat berat bebas keluar masuk dan mengeruk kawasan perbatasan, maka muncul pertanyaan besar mengenai siapa yang berada di balik aktivitas tersebut. Aparat penegak hukum wajib mengusut hingga ke aktor intelektual, bukan hanya berhenti pada pekerja lapangan,” ujar Siddik.
Ia juga meminta aparat menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya sosok berinisial “LABAN” yang disebut-sebut berperan sebagai pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Namun demikian, Siddik menegaskan bahwa seluruh informasi itu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Apabila dugaan tersebut tidak benar, tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan. Sebaliknya, jika ditemukan adanya keterlibatan pihak tertentu, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Siddik menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI. Menurutnya, kerusakan terhadap kawasan hutan, sungai, dan ekosistem di wilayah perbatasan Madina–Tapsel tidak dapat lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menilai pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal hanya akan memperparah kerusakan lingkungan sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Karena itu, Siddik mendesak Kapolda Sumatera Utara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, serta Kapolres Mandailing Natal untuk segera melakukan operasi penertiban secara menyeluruh. Ia meminta penyelidikan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan pemodal, pemilik alat berat, koordinator lapangan, maupun pihak-pihak lain yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang. Hukum harus ditegakkan secara adil dan menyentuh seluruh pihak yang terbukti terlibat. Jangan biarkan kawasan Tantom menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di Sumatera Utara,” pungkas Muhammad Siddik.
(TIM)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular