Sabtu, Mei 9, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaWarga Meminta Penertiban Tempat Hiburan Malam Di Barumun Tengah Harus Merata
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Warga Meminta Penertiban Tempat Hiburan Malam Di Barumun Tengah Harus Merata

Garisdata.com. Padang Lawas – Warga Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menertibkan tempat hiburan malam yang diduga melanggar ketentuan daerah dilakukan secara merata dan tidak hanya menyasar lokasi tertentu.

Permintaan itu muncul setelah adanya pembongkaran sejumlah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat hiburan malam di Desa Gunung Manaon oleh APH.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, pembongkaran tersebut dilakukan oleh APH bersama instansi terkait sebagai bagian dari pelaksanaan aturan daerah di Kabupaten Padang Lawas.

Sebagian warga mengaku mendukung langkah penertiban tersebut karena dinilai dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.

“Kami mendukung penertiban jika memang tempat-tempat itu melanggar aturan. Tetapi kami berharap penindakan dilakukan secara merata dan tidak tebang pilih,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Menurut warga, hingga saat ini masih terdapat beberapa lokasi lain yang diduga beroperasi dan belum tersentuh penertiban. Kondisi itu menimbulkan kesan bahwa pelaksanaan aturan daerah belum dilakukan secara menyeluruh.

Sejumlah pemilik bangunan yang sebelumnya telah dibongkar juga mengaku kecewa karena mereka menilai ada lokasi lain yang hingga kini masih tetap beroperasi.

Warga berharap APH serta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, melakukan penertiban secara merata agar berjalan secara adil dan konsisten.

Masyarakat juga meminta agar jika memang terdapat pelanggaran terhadap peraturan daerah, maka penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih.

“Kalau memang mau menegakkan aturan, sebaiknya semua tempat yang melanggar ditertibkan. Jangan hanya sebagian saja,” kata warga lainnya.

Warga memohon kepada Kapolda Sumut, Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, beserta Gubernur Sumut, Bapak Bobby Afif Nasution, agar segera evaluasi kinerja anggota bapak sekalian, khususnya di Kabupaten Padang Lawas.

Hingga berita ini diterbitkan, Jum’at (08/05/2026) Tim mencoba Konfirmasi ke Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, serta Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, melalui sambungan seluler, tetapi sama sekali tidak ada respon maupun tanggapan Kapolres serta Kasat Reskrim Polres Padang Lawas.

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!