MANDAILING NATAL – Sekretaris SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Mulya Harisandi, mendesak aparat kepolisian segera mengusut dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Batang Natal.
Baca juga :Â SATMA AMPI MADINA : Pengolahan Emas Ilegal di Madina Diduga Dipamerkan Terbuka, Desak Kapolda Sumut Turun Tangan
Desakan tersebut menyusul beredarnya informasi secara luas di media sosial terkait daftar nama, lokasi, hingga penggunaan alat berat di area tambang.
Mulya meminta Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Mandailing Natal, dan Ditreskrimsus Polda Sumut segera melakukan penyelidikan lapangan secara profesional.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan klarifikasi, verifikasi, dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum,” ujar Mulya dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Baca juga:Â KOMIK Dukung UU Perampasan Aset
Menurut Mulya, informasi digital yang viral tersebut harus menjadi bahan awal bagi kepolisian untuk bergerak secara independen.
Dalam unggahan yang beredar, terdapat sejumlah inisial nama yang dikaitkan dengan aktivitas PETI tersebut, di antaranya B, O, S, F, S, UA, UM, P, UL, UB, dan T.
Meski demikian, Mulya menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi informasi ini.
Ia juga meminta polisi tidak hanya menyita ekskavator di lapangan, tetapi juga mengusut aktor intelektual di balik layar, mulai dari pemodal hingga pengelolanya.
Langkah tegas dan transparan dinilai sangat penting agar tidak muncul opini di tengah masyarakat bahwa praktik tambang ilegal di Madina kebal hukum.
Aktivitas PETI sendiri disorot karena berdampak fatal bagi daerah, mulai dari merusak lingkungan, mencemari sungai, mengancam keselamatan warga, hingga merugikan pendapatan negara.
“Penegakan hukum harus transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi atau hilangnya kepercayaan publik. Tidak boleh ada perlakuan istimewa,” pungkas Mulya.




