Garisdata.com| ASAHAN — Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu (09/05/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Sei Kepayang, IPTU Bambang Wahyudi, S.H., terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok yang berada di depan rumah warga di Dusun II Desa Sei Jawi-jawi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sei Kepayang memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Edi Tuahta Damanik, S.H., bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pria yang mencurigakan sedang duduk di dalam pondok sambil bermain handphone. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap keduanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi satu plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,52 gram, satu kaca pirex dengan lekatan sabu, dua unit handphone, satu pipet skop, beberapa plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp3.700.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DP (33), warga Dusun IV Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, yang berprofesi sebagai nelayan, dan MA (34), warga setempat yang berprofesi wiraswasta.
Dari hasil interogasi awal, tersangka DP mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Pulau Simardan, Kota Tanjung Balai.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sei Kepayang IPTU Bambang Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” Tegasnya. (SN)



