Lahat,Garisdata.com- Telah terjadi perampokan kendaraan motor roda 2 disertai penganiayaan di Jalan Gumay Talang, Sumatra Selatan, pada hari Senin, 23/03/2026 sekitar pukul 12 siang. Atas kejadian ini korban kehilangan kendaraan roda 2 Honda Revo warna merah hitam tahun keluaran 2022 dengan nomor polisi BG 5244 EAI beserta 2 STNK dan kartu Tanda penduduk dan Surat izin mengemudi (SIM.C)yang ada dalam jok motor,korban mengalami luka dan memar di tangan, punggung, dan kaki.
Kronologis kejadian, korban (SM)mengantarkan penumpang ke daerah Gumay Talang yang merupakan daerah sepi dan jauh dari warga. Pelaku beralasan ingin mengambil kunci rumah di pondok di kebun, korban menunggu di pinggir jalan. Kemudian, pelaku tiba-tiba datang dari arah depan dengan membawa kayu yang diduga telah disiapkan atau direncanakan ,pelaku juga mengancam dengan pisau. Pelaku sempat memukul korban, awalnya korban sempat melawan,pelaku juga sempat mau memukul arah kepala ,namun korban mengelak akhirnya pukulan tersebut mengenai tangan korban. Pelaku juga mengancam korban dengan pisau, namun karena sudah luka dan tidak berdaya, korban terpaksa melepaskan kendaraannya.
Korban telah melapor ke Polres Lahat, Sumatra Selatan. Polres lahat sudah menerima laporan korban serta telah memberikan surat keterangan kehilangan dan bukti laporan ,Korban juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan diarahkan untuk berobat dan mendapatkan bukti visum untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari komando HAM berharap pihak kepolisian dapat menangkap pelaku agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan apabila ada masyarakat yang mengenali kendaraan dengan ciri-ciri tersebut mohon untuk melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat agar pelaku segera tertangkap dan tidak menimbulkan korban berikutnya.
Wartawan : JEKI HARIUS
- Sumber : informasi dari pihak korban langsung



