Garisdata.com. Labuhan Batu Selatan – Pelarian Reri Pardila alias AI (32), pelaku penikaman sadis terhadap ibu mertuanya sendiri di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), akhirnya berhasil dihentikan polisi setelah sempat kabur lintas provinsi.
Pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Torgamba saat hendak melarikan diri ke Sumatera Barat menggunakan travel di kawasan Jalan HR Subrantas, Pekanbaru, Jumat (1/5/2026).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kabupaten Labusel.
Korban bernama Nurlan Br Pasaribu (46) saat itu tengah melaksanakan salat Subuh di rumahnya. Tiba-tiba pelaku diduga masuk melalui pintu belakang dan langsung menyerang korban.
Menurut informasi kepolisian, pelaku membekap mulut korban. Saat korban berusaha melawan dengan menggigit tangan pelaku, Reri diduga langsung menusukkan pisau berkali-kali ke tubuh ibu mertuanya tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian wajah, tangan, punggung, dada hingga perut dan ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.
Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga melalui Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan mengatakan pihaknya langsung membentuk tim untuk memburu pelaku usai menerima laporan kejadian.
Dalam pelariannya, pelaku diketahui berpindah-pindah kota menggunakan bus antarkota hingga masuk ke wilayah Provinsi Riau.
“Tim sempat kehilangan jejak karena pelaku melarikan diri ke area semak belukar di wilayah Kampar,” ujar AKP Sunipan, Sabtu (2/5/2026).
Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku saat hendak menaiki travel menuju Pariaman, Sumatera Barat.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 Ayat 2 subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. (SN)


