Garisdata.com. Langkat – Jumat (01/05/2026) — Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui Tim Penjinak Bom (Jibom) Den Gegana menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat dengan melaksanakan pengamanan dan disposal terhadap temuan bom militer jenis ranjau darat di wilayah hukum Polres Langkat.
Dipimpin langsung oleh Kasubden Jibom Den Gegana Satuan Brimob Polda Sumut AKP Sardi, S.E., M.H., sebanyak satu tim Jibom yang terdiri dari lima personel diterjunkan sebagai langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan bahan peledak berbahaya tersebut.
Setibanya di Polres Langkat, tim segera melakukan koordinasi intensif bersama Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., sebelum bergerak menuju lokasi penemuan di wilayah Polsek Tanjung Pura. Sesampainya di tempat kejadian, personel Jibom langsung melaksanakan sterilisasi area, identifikasi objek, serta memastikan keamanan lingkungan sekitar guna menghindari potensi ancaman terhadap masyarakat.
Dari hasil identifikasi, bahan peledak diketahui merupakan bom militer jenis ranjau darat dengan ukuran diameter sekitar 20 cm dan tinggi 10 cm. Dengan prosedur standar operasional yang ketat, tim kemudian mengamankan barang temuan dan memindahkannya ke lokasi disposal yang telah disiapkan secara aman.
Proses disposal berlangsung secara terukur, diawali dengan persiapan lokasi, penggalian disposal pit, pemasangan bahan peledak pendukung, hingga pelaksanaan peledakan terkendali. Berkat keahlian dan ketelitian personel Jibom, disposal berhasil dilaksanakan dengan sempurna dan menghasilkan kondisi bahan peledak terurai total.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan dan kemampuan teknis Satuan Brimob Polda Sumut, khususnya Den Gegana, dalam menangani ancaman bahan peledak berisiko tinggi demi menjaga keselamatan masyarakat. (SN)


