Garisdata.com (Madina) Polres Mandailing Natal (Madina), Sumut, menggelar Press Release Tindak Pidana Narkotika Triwulan Agustus – Oktober 2026 bertempat di Aula Polres Madina, Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara.Rabu, (28/10).

Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas.
Disampaikan Kapolres Madina AKBP BAGUS PRIANDY, S.I.K., M.Si , selama periode Agustus s/d Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres Madina berhasil mengungkap kasus meliputi: Laporan Polisi: 33 LP dan Jumlah Tersangka: 32 Orang. Kemudian pada bulan Agustus: 7 Orang tersangka dan pada bulan September: 13 Orang tersangka serta pada bulan Oktober: 12 Orang tersangka.
“Dari 33 kasus tersebut, 6 orang tersangka terlibat jaringan narkotika dengan peran sebagai penjual / kurir, dan 1 orang sebagai pengguna yang akan direhabilitasi” terang kapolres
Lebih rinci disampaikan Kapolres barang bukti berupa Narkotika Jenis Sabu: 467 Gram, Narkotika Jenis Ganja: 42 Kg, Narkotika Jenis Ekstasi / Inex: 33 Butir, 1 Unit Sepeda Motor, 9 Unit Handphone, 3 Alat Hisap Sabu / Bong, 4 Unit Timbangan Elektrik dan Uang Tunai: Rp 4.497.000.
Menurutnya, Jika dikonversi, dari total barang bukti tersebut Polres Madina telah berhasil menyelamatkan 2.338 jiwa dari penyalahgunaan Sabu dan 127.776 jiwa dari penyalahgunaan Ganja kemudian 3 jiwa dari penyalahgunaan Ekstasi.Total potensi jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 130.117 jiwa.
Kapolres Mandailing Natal menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Madina dan selaras dengan program prioritas Bapak Kapolri, dimana pemberantasan narkoba menjadi fokus utama yang gencar dilaksanakan.
Hal ini sejalan dengan pengungkapan besar yang dilakukan Bapak Kapolri baru-baru ini di Pelabuhan Belawan Medan dengan barang bukti 1,16 Ton bahan baku sabu cair di perairan Selat Malaka, dan pengungkapan 1 Ton lebih narkotika beserta pabrik pembuatannya di Polres Sigli, Aceh.
Polres Mandailing Natal berkomitmen akan terus gencar melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Mandailing Natal. (Bakty)




