MANDAILING NATAL | Garisdata.com – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan menggelar razia gabungan pada Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap gerakan “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba” sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Razia gabungan dipimpin Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan Bahtiar Sitepu, S.H., M.H., Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, S.E., M.E., serta personel dari instansi terkait.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, di antaranya pisau silet, botol kaleng, tali, serta beberapa barang lainnya.
Selain pemeriksaan barang, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah tahanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut juga diharapkan dapat mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, khususnya narkotika, serta menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib.
Seluruh rangkaian kegiatan razia gabungan berlangsung aman dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mandailing Natal juga dilaporkan tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Madina bersama BNNK dan pihak Lapas menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Polisi Bersama Masyarakat, Sumatera Utara Tolak Narkoba!
(TIM/HL)




