Jumat, Mei 1, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaReformasi Hukum Pidana Di Indonesia Dengan Hadirnya KUHAP
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Reformasi Hukum Pidana Di Indonesia Dengan Hadirnya KUHAP

Garisdata.com. Karo – Reformasi hukum pidana di Indonesia memasuki babak baru dengan hadirnya KUHAP sebagai landasan yang lebih modern dan berkeadilan.

KUHAP tidak hanya dipandang sebagai instrumen hukum semata, tetapi juga sebagai wujud komitmen negara dalam menjamin hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat sipil.

Selain itu, KUHAP juga memberikan perlindungan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

Dengan prinsip profesional, proporsional, dan berkeadilan, aparat diharapkan mampu menegakkan hukum secara tegas tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks R Nainggolan,S.T., yang menegaskan bahwa KUHAP menjadi semangat baru bagi Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di tengah masyarakat.

Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan tercipta sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan bagi semua pihak. (SN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!