MANDAILING NATAL – Gelombang perlawanan terhadap peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) terus menguat. Kali ini, kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan kaum intelektual muda resmi dideklarasikan untuk membersihkan Kecamatan Batahan dari ancaman “barang haram”.
Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Madina, Dendi Pratama Sastra, menegaskan bahwa kondisi peredaran narkoba di wilayah tersebut sudah mencapai tahap darurat. Bukan sekadar isu kriminal, Dendi menyebutnya sebagai ancaman eksistensial bagi masa depan “Bumi Gordang Sambilan”.
“Narkoba merusak mental dan menghancurkan masa depan. Ini bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus kita pikul bersama,” tegas Dendi dalam keterangan resminya pada Redaksi Garisdata.com , Jumat (1/5/2026).
Aspirasi ini disambut antusias oleh tokoh pemuda dan mahasiswa asal Batahan, Syawal Rianto dan Umar Arif. Mereka secara terbuka mengajak LMPI Madina untuk bersatu dalam aksi nyata menekan ruang gerak para pengedar di wilayah pesisir.
Syawal dan Umar menyoroti keberadaan terduga bandar yang disinyalir masih bebas berdomisili di wilayah Batahan. Mereka mendesak adanya sanksi sosial dan langkah ekstrem dari pemerintah setempat.
“Kami meminta seluruh jajaran pemerintahan di Kecamatan Batahan, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama untuk satu suara. Jangan beri ruang sedikit pun bagi bandar narkoba di wilayah kita. Para bandar harus diberantas demi keselamatan anak cucu kita ke depan,” seru perwakilan mahasiswa tersebut dengan nada tegas.
Merespons dorongan kuat dari mahasiswa, Dendi Pratama menyerukan pentingnya sinergi lintas sektoral. Ia menilai struktur sosial Madina yang religius dan menjunjung tinggi adat harus menjadi benteng pertahanan utama melawan narkoba.
“Madina adalah rumah kita bersama. Jangan biarkan bandar merampas masa depan daerah ini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak lengah dan berani melaporkan setiap indikasi peredaran gelap di lingkungan masing-masing,” pungkas Dendi.
Kini, bola panas ada di tangan pihak berwenang. Masyarakat dan mahasiswa menantikan langkah masif serta terukur dari aparat penegak hukum untuk memastikan wilayah Batahan kembali bersih, kondusif, dan bebas dari cengkeraman mafia narkoba. (**)


