garisdata.com (Madina) – Kinerja Satuan Tugas Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, mendapat sorotan tajam dari Presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN-Berdaulat), Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA. Ia menilai tindakan Satgas terkesan lamban, tebang pilih, dan selalu ditunda-tunda, meskipun aktivitas ilegal tersebut telah menelan korban jiwa.
Dr. Rahmad Lubis mengungkapkan kekecewaannya terhadap pola penegakan hukum di lapangan. Menurutnya, Satgas PETI sejauh ini hanya berani menindak para pekerja kecil yang menggunakan mesin dompeng, sementara operasi besar yang mengandalkan alat berat seperti ekskavator seolah tidak tersentuh hukum.
“Kami melihat ada ketimpangan dalam penindakan. Jangan hanya pemain dompeng atau pekerja kecil yang dijadikan kambing hitam, sementara aktor intelektual dan pemilik ekskavator yang merusak lingkungan dalam skala besar justru dibiarkan melenggang,” tegas Dr. Rahmad Lubis saat memberikan keterangan kepada media by WhatsApp, Jumat, (18/09).
Ia menambahkan bahwa sikap Satgas yang selalu menunda-tunda tindakan tegas memberikan ruang bagi para pelaku untuk terus mengeksploitasi alam Madina secara ilegal. Dampak dari pembiaran ini tidak hanya merusak ekosistem sungai dan hutan, tetapi juga telah berujung pada tragedi kemanusiaan dengan adanya korban jiwa di lokasi tambang ilegal.
“Nyawa manusia sudah melayang di lokasi PETI tersebut. Ini bukan lagi sekadar masalah pelanggaran hukum administrasi atau lingkungan biasa, ini sudah menyangkut keselamatan nyawa masyarakat. Menunda tindakan sama saja dengan membiarkan potensi jatuhnya korban-korban berikutnya,” lanjutnya.
Komite Pengacara Nusantara Berdaulat mendesak Satgas PETI Madina dan aparat penegak hukum terkait untuk segera melakukan evaluasi total. Dr. Rahmad meminta agar dilakukan operasi pembersihan yang menyeluruh tanpa pandang bulu, termasuk menyita seluruh alat berat ekskavator yang beroperasi di kawasan terlarang tersebut dan menyeret pemiliknya ke meja hijau. (Bakty)




