Mandailing Natal | Garisdata.com — Persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menjadi sorotan. Ketua GM GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman Nasution, mendesak pemerintah mengevaluasi keberadaan Satuan Tugas (Satgas) PETI Madina, bahkan meminta satgas tersebut dibubarkan jika dinilai tidak mampu menunjukkan hasil nyata dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal.
Sutan menilai keberadaan Satgas PETI Madina sejauh ini belum memberikan dampak signifikan terhadap penghentian aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Menurutnya, berbagai rapat dan koordinasi yang dilakukan pemerintah bersama aparat penegak hukum harus diikuti dengan langkah konkret dan penindakan yang berkelanjutan di lapangan.
“Kalau aktivitas PETI masih terus berlangsung, sementara rapat dan koordinasi terus dilakukan, maka publik patut mempertanyakan efektivitas satgas,” kata Sutan.
Ia menegaskan, pemberantasan PETI tidak cukup hanya dengan menindak pekerja yang berada di lokasi tambang. Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut apabila ditemukan bukti keterlibatan.
Pihak yang dimaksud antara lain pemodal, pemilik alat berat, maupun pihak yang mengendalikan kegiatan pertambangan ilegal.
Soroti Dugaan Kebocoran Informasi Operasi
Selain mempertanyakan efektivitas penindakan, Sutan juga menyoroti adanya dugaan kebocoran informasi sebelum operasi penertiban PETI dilakukan.
Ia mengaku mendapat informasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang telah mengetahui rencana operasi sebelum personel tiba di lokasi.
Menurut Sutan, dugaan tersebut perlu diperiksa secara serius untuk memastikan apakah benar terjadi kebocoran informasi dari internal maupun pihak lain yang mengetahui rencana penindakan.
“Kalau informasi penindakan bocor sebelum petugas tiba di lokasi, ini harus diusut. Kalau memang ada pihak internal yang membocorkan informasi, harus diproses sesuai aturan,” ujarnya.
Sutan meminta dugaan tersebut tidak hanya menjadi isu di tengah masyarakat. Ia mendorong adanya evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan sumber informasi tersebut.
Jika nantinya ditemukan bukti adanya pihak yang sengaja membocorkan informasi operasi atau membantu aktivitas PETI, ia meminta agar yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan Hanya Pekerja yang Ditindak
Sutan juga meminta pola penindakan terhadap PETI di Madina dievaluasi. Ia menilai proses hukum perlu diarahkan kepada seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal.
“Jangan hanya pekerja yang ditindak. Kalau ada pemodal, pemilik alat berat, atau pihak yang mengendalikan aktivitas tambang dan ditemukan bukti keterlibatannya, tentu harus diproses,” tegasnya.
Menurutnya, pengungkapan pihak-pihak yang berada di balik aktivitas PETI menjadi penting agar penertiban tidak hanya memberikan efek sementara.
Ia berharap penanganan PETI dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aktivitas di lapangan hingga jaringan yang diduga mendukung kegiatan pertambangan tanpa izin.
Desak Evaluasi dan Pembubaran Satgas
Atas kondisi tersebut, Sutan Paruhuman Nasution secara tegas meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan Satgas PETI Madina dan mempertimbangkan pembubaran satgas apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara efektif.
Ia juga meminta evaluasi mencakup penggunaan anggaran, agenda koordinasi, strategi penindakan, hingga hasil nyata yang telah dicapai selama satgas dibentuk.
Menurut Sutan, penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan pada langkah-langkah yang memberikan dampak nyata terhadap penanganan PETI sekaligus perlindungan lingkungan.
Sutan menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika tuntutan evaluasi dan pengusutan dugaan kebocoran informasi tidak mendapatkan respons yang transparan, pihaknya menyatakan siap melakukan konsolidasi dan menyampaikan persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau diperlukan, persoalan ini akan kami bawa ke tingkat nasional, termasuk menyampaikannya kepada Mabes Polri dan Kementerian ESDM,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satgas PETI Madina belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pembubaran satgas maupun dugaan kebocoran informasi operasi yang disampaikan Sutan Paruhuman Nasution.
(TIM)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA




