BerandaBeritaPolsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan

Mandailing Natal | Garisdata.com – Personel Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Simpang Duku, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Lingga Bayu memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan. Dalam kegiatan tersebut, petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial S.N. (32), warga Desa Sukaramai, Kecamatan Munthe, Kabupaten Tanah Karo.
Dari tangan S.N., petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,19 gram.
Berdasarkan pemeriksaan awal, S.N. mengaku bahwa barang tersebut diperolehnya atas suruhan seorang pria berinisial H.J. alias H. untuk diantarkan.
Selanjutnya, S.N. bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lingga Bayu guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut, yakni:
Dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang bukti diduga sabu dengan berat sekitar 1,19 gram.
Kapolsek Lingga Bayu IPTU ILHAM P., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Lingga Bayu.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(TIM/HPL)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular