SIBOLGA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sibolga menggelar pelatihan peningkatan kemampuan bagi personel dalam menangani kejahatan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini bertujuan memperkuat profesionalisme dan kesiapan anggota dalam menghadapi dinamika lapangan.
Pelatihan yang berlangsung di Mapolres Sibolga tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Ahmad Mulia Purba. Fokus utama materi meliputi pendalaman teknik penanganan perkara agar tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap personel memiliki pemahaman komprehensif terhadap regulasi terbaru, termasuk implementasi KUHAP dalam penegakan hukum di lapangan,” ujar AKP Ahmad Mulia Purba, Rabu (15/4).
Dalam sesi tersebut, para peserta membedah sejumlah regulasi krusial, di antaranya UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta aturan prosedur dalam UU Nomor 20 Tahun 2025.
AKP Ahmad menekankan bahwa pemahaman hukum yang matang adalah kunci menjaga integritas Polri. Ia meminta anggotanya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas untuk menghindari kesalahan prosedur (maladministrasi) yang dapat membatalkan proses hukum.
“Pemberantasan narkotika harus dilakukan secara efektif dan profesional. Kita harus bertindak tegas namun tetap berada dalam koridor hukum yang sah,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Sibolga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri, khususnya dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sibolga. (SN)






