Mandailing Natal | Garisdata.com – Polres Mandailing Natal melalui Polsek Siabu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Mandailing Natal, Rabu (13/05/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Siabu setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, yakni:
M.A.L, warga Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu.
M.A.J, warga Desa Huta Puli, Kecamatan Siabu.
K.W (33), warga Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang.
B.S, warga Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Siabu sekitar pukul 20.00 WIB.
“Petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial M.A.L yang menyerahkan barang diduga narkotika jenis sabu kepada aparat desa. Dari hasil interogasi dan pengembangan, polisi kemudian mengamankan M.A.J yang mengaku memperoleh barang tersebut dari B.S di Desa Sidojadi,” ujar Kapolres.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan ke lokasi dan berhasil mengamankan K.W berikut sejumlah barang bukti narkotika yang ditemukan di rumahnya. Tak lama berselang, petugas kembali mengamankan B.S beserta barang bukti dalam jumlah besar berupa diduga narkotika jenis sabu dan ganja kering seberat 16.0 gram.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
Diduga narkotika jenis sabu dalam berbagai ukuran kemasan
Diduga ganja kering
1 unit timbangan elektrik
Plastik klip transparan kosong
Pipet runcing
Beberapa unit handphone
Uang tunai hasil transaksi yang diduga terkait narkotika
Dari tangan pelaku B.S, petugas berhasil menyita 32 bungkus besar diduga sabu dengan berat bruto sekitar 159,5 gram beserta barang bukti lainnya.
Saat ini, keempat pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Mandailing Natal guna menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(TIM)



