BerandaBeritaNarkoba Merusak Masa Depan, Stop Menggunakan Narkoba
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Narkoba Merusak Masa Depan, Stop Menggunakan Narkoba

KARO – Melalui pesan bertajuk “Narkoba Merusak Masa Depan”, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Dalam imbauannya, Kapolres Karo menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan pengguna, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga maupun lingkungan sosial.

Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagi para pengedar narkoba, ancaman pidana dapat dikenakan berdasarkan Pasal 111, 112, 113 dan 114 dengan hukuman minimal 4 tahun penjara hingga hukuman mati.

Sementara bagi pengguna narkoba dapat dijerat Pasal 127 berupa rehabilitasi atau hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres juga mengingatkan bahaya kesehatan akibat penggunaan narkoba, khususnya penggunaan jarum suntik secara bergantian yang dapat menyebabkan penularan penyakit berbahaya seperti Hepatitis B, Hepatitis C, dan HIV.

Bahkan, penyalahgunaan narkoba dalam dosis berlebih atau overdosis dapat menyebabkan kematian.

Melalui kampanye tersebut, Polres Karo berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular