BerandaBeritaJMI Kembali Geruduk Polda Sumut, Desak Dugaan Keterlibatan Hanafi Lubis dalam Kasus...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

JMI Kembali Geruduk Polda Sumut, Desak Dugaan Keterlibatan Hanafi Lubis dalam Kasus PETI Hutabargot Diusut Tuntas

Medan | Garisdata.com – Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), sebagai bentuk pengawalan terhadap tuntutan yang sebelumnya telah mereka sampaikan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kilometer 2 (KM 2), Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam aksi tersebut, massa JMI mendesak Polda Sumut agar segera mengambil langkah konkret dengan mengusut tuntas dugaan aktivitas PETI, termasuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Hanafi Lubis sebagaimana yang telah mereka sampaikan dalam pernyataan sikap pada aksi sebelumnya.

Menurut JMI, hingga aksi jilid II digelar, belum ada perkembangan yang diketahui publik terkait tindak lanjut atas aspirasi yang telah mereka sampaikan. Karena itu, mereka meminta proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Perwakilan massa kemudian diterima oleh Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Polda Sumut, Kompol Jonapit. Dalam keterangannya di hadapan massa aksi, Kompol Jonapit menyampaikan bahwa seluruh aspirasi JMI akan diteruskan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan rekan-rekan JMI. Terkait tindak lanjut dari tuntutan yang telah disampaikan pada aksi minggu lalu, akan kami teruskan dan koordinasikan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Kompol Jonapit.

Sementara itu, Ketua Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), Ridwan Dalimunthe, menegaskan bahwa aksi jilid II merupakan bentuk keseriusan organisasinya dalam mengawal proses penegakan hukum atas dugaan aktivitas PETI di Hutabargot.

Ridwan berharap komitmen yang telah disampaikan pihak Polda Sumut tidak hanya berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi diwujudkan melalui langkah hukum yang nyata.

“Kami berharap tidak perlu lagi menggelar aksi untuk ketiga kalinya. Kami mendesak agar Hanafi Lubis segera dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika sampai kami kembali turun dalam aksi jilid III karena tidak ada perkembangan yang jelas, maka aksi yang kami lakukan akan jauh lebih besar dan kami akan meminta Kapolda Sumatera Utara memberikan atensi langsung terhadap penanganan perkara ini,” tegas Ridwan.

Ia menambahkan, JMI akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan PETI di Mandailing Natal sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum yang cepat, objektif, dan transparan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib di bawah pengamanan personel Polda Sumut. Kegiatan ditutup dengan penyerahan kembali dokumen tuntutan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk penguatan atas aspirasi yang telah disampaikan.

JMI berharap komitmen yang disampaikan Polda Sumut segera diwujudkan melalui langkah-langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

(TIM)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular