BerandaBeritaDiduga Mengaku "Ratu Bordir Lampung Selatan", Oknum Menipu Warga Tulang Bawang Lewat...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Diduga Mengaku “Ratu Bordir Lampung Selatan”, Oknum Menipu Warga Tulang Bawang Lewat Modus Penjualan Pakaian Pengantin

LAMPUNG – Seorang warga Kabupaten Tulang Bawang bernama ML menjadi korban dugaan penipuan daring yang dilakukan oknum yang menggunakan nama dagang Ratu Bordir Lampung Selatan. Korban merugi hingga Rp2,25 juta dan mengancam akan melapor ke pihak berwajib jika tidak ada penyelesaian.

Berdasarkan keterangan ML, awalnya ia mempercayai pihak tersebut karena pernah melakukan pemesanan dan barang dikirim dengan baik. Namun, saat kembali memesan satu set perlengkapan pengantin senilai Rp2.250.000 dan sudah melunasi pembayaran lewat transfer atas nama rekening Darius Aldrin, barang tak kunjung diterima.

“Saya hubungi lewat nomor WhatsApp 0895-3663-46700 tidak diangkat, pesan tak dibalas. Baru saya sadar telah ditipu,” ujar ML.

Korban masih memberi kesempatan agar pihak yang bersangkutan memiliki itikad baik, entah mengembalikan uang atau mengirim barang yang dipesan. Namun jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan, jalur hukum akan ditempuh.

“Saya Telpon nomornya aktif tapi tak diangkat, pesan hanya dibaca tanpa balas, komentar di unggahan Facebook juga tak dijawab. Saya memohon aparat penegak hukum menyelidiki kasus ini, karena saya yakin bukan hanya saya yang menjadi korban,” tambahnya.

Merespons hal ini, Riswan Mura (Ketua DPP Komisi Pembela Hukum dan Hak Asasi Manusia/KP.KUM-HAM Provinsi Lampung) bersama Darsani (Ketua Tim Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia/GWI Kabupaten Tulang Bawang) akan segera berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Saya sudah memegang identitas lengkapnya, Ratu Bordir yang bernama asli Indah. Kami berharap uang korban dikembalikan secara kekeluargaan. Namun jika tak ada itikad baik dalam waktu dekat, kami akan serahkan sepenuhnya kepada Kepala Polda Lampung untuk diproses hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penindakan yang diperlukan,” tegas Riswan Mura.

Red

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular