Mandailing Natal | Garisdata.com – Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (KOMANDAN MADINA) bersama Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K) menggelar audiensi dengan Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, di Kantor Bupati Mandailing Natal, Kamis (16/7/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Bupati Mandailing Natal yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum KOMANDAN MADINA, Robi Nasution, bersama Ketua AMP2K, Pajarur Rohman Nasution, menyerahkan surat aspirasi yang berisi sejumlah tuntutan terkait keberadaan dan aktivitas PT Sorik Mas Mining (PT SMM) di Kabupaten Mandailing Natal.
Robi Nasution menjelaskan bahwa sebelumnya kedua organisasi telah merencanakan aksi unjuk rasa pada hari yang sama. Namun, setelah mencermati hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal yang membahas PT Sorik Mas Mining, mereka memilih mengedepankan jalur dialog melalui audiensi dengan Pemerintah Kabupaten.
“Kami menilai audiensi merupakan bentuk penghormatan terhadap proses yang sedang berjalan di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Karena itu, kami memilih menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” ujar Robi.
Dalam surat aspirasi tersebut, KOMANDAN MADINA dan AMP2K meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menghadirkan pimpinan PT Sorik Mas Mining untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan kegiatan usaha perusahaan. Penjelasan tersebut meliputi status proyek, kepastian dimulainya produksi, realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja lokal, pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, kedua organisasi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengusulkan kepada Pemerintah Pusat pembentukan Tim Terpadu lintas kementerian dan lembaga guna melakukan evaluasi, audit, serta investigasi secara menyeluruh terhadap aktivitas PT Sorik Mas Mining selama lebih dari 28 tahun beroperasi di Mandailing Natal. Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan untuk menjamin transparansi pengelolaan sumber daya alam, kepastian investasi, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
KOMANDAN MADINA dan AMP2K juga menegaskan bahwa apabila PT Sorik Mas Mining dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban, tidak memberikan kepastian investasi, serta tidak menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka pemerintah diminta mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya, termasuk merekomendasikan evaluasi menyeluruh hingga pencabutan izin apabila terdapat dasar hukum yang mendukung.
“Kami tidak menolak investasi. Kami hanya menuntut investasi yang bertanggung jawab, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Mandailing Natal,” tegas Pajarur Rohman Nasution.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten tetap konsisten dengan sikap yang telah dibahas dalam rapat Forkopimda. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan surat kepada Gubernur Sumatera Utara agar persoalan PT Sorik Mas Mining ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah yang lebih tinggi.
Dalam pembahasan tersebut, lanjut Bupati, juga disampaikan pentingnya kepastian keberlanjutan investasi, pemanfaatan kawasan konsesi, serta evaluasi terhadap aktivitas perusahaan. Apabila perusahaan tidak mampu memberikan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten mendukung agar Pemerintah Pusat mengambil langkah sesuai kewenangannya, termasuk melakukan evaluasi hingga pencabutan izin apabila memenuhi dasar hukum.
Robi Nasution mengapresiasi keterbukaan Bupati Mandailing Natal beserta jajaran yang telah menerima dan mendengarkan aspirasi kedua organisasi tersebut. Namun, ia berharap hasil audiensi tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Kami mengapresiasi langkah Bupati yang telah menyampaikan persoalan PT Sorik Mas Mining kepada Gubernur Sumatera Utara. Kami berharap langkah tersebut segera ditindaklanjuti secara nyata, termasuk usulan pembentukan Tim Terpadu lintas kementerian dan lembaga sebagaimana yang kami sampaikan dalam surat aspirasi. Evaluasi menyeluruh penting dilakukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai masa depan investasi PT Sorik Mas Mining setelah lebih dari 28 tahun berada di Mandailing Natal,” kata Robi.
Sementara itu, Pajarur Rohman Nasution menegaskan bahwa KOMANDAN MADINA bersama AMP2K akan terus mengawal perkembangan persoalan PT Sorik Mas Mining melalui jalur konstitusional dan terbuka.
Menurutnya, hasil rapat Forkopimda dan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal harus menjadi momentum untuk menghadirkan kepastian hukum, kepastian investasi, serta manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten, DPRD, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat maupun PT Sorik Mas Mining memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Mandailing Natal. Kami akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh kepastian yang nyata,” tutup Pajarur.
(TIM)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA




