Batam, kepulauan Riau, garisdata.com – DPD Komando HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) Kota Batam menyuarakan keprihatinan sekaligus menyampaikan imbauan keras kepada PT. Novelin terkait aktivitas penimbunan tanah yang sedang dilakukan perusahaan tersebut di lahan kawasan belakang Perumahan Darussalam, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk. Pihak organisasi meminta agar kegiatan tersebut memperhatikan aspek keselamatan umum, khususnya bagi warga yang melintas di jalan penghubung dari arah Piayu Laut menuju Bagan.

Berdasarkan pemantauan dan laporan langsung yang diterima Komando HAM, aktivitas pengangkutan dan penimbunan tanah itu meninggalkan dampak negatif yang nyata pada akses jalan utama tersebut. Banyak sisa tanah material yang berserakan di sepanjang badan jalan akibat perlintasan kendaraan berat milik perusahaan. Kondisi ini membuat permukaan jalan menjadi sangat licin, berdebu, dan berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas kapan saja, baik bagi pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
Ketua atau perwakilan DPD Komando HAM Kota Batam menegaskan bahwa pembangunan atau pengolahan lahan tentu sangat didukung sejalan dengan kemajuan wilayah, namun hal itu tidak boleh mengesampingkan kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban umum. Jalan penghubung Piayu Laut – Bagan merupakan rute vital yang setiap hari dilalui ratusan warga untuk beraktivitas, bekerja, maupun mengantar anak sekolah. Risiko kecelakaan sangat tinggi apabila kondisi jalan terus dibiarkan kotor, tertutup tanah, dan licin seperti saat ini.
“Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerugian harta benda akibat kelalaian dalam pengelolaan aktivitas di lapangan dan kami juga akan mengirimkan surat himbauan kepada PT. Novelin.
Kami mewakili aspirasi masyarakat setempat meminta kepada manajemen PT. Novelin agar segera mengambil langkah nyata. Bersihkan sisa material yang berserakan, pasang rambu peringatan, dan pastikan jalan tetap aman serta layak dilalui kapan saja,” tegas perwakilan Komando HAM.
Komando HAM juga akan mengingatkan agar perusahaan menerapkan prosedur kerja yang baik, seperti membatasi muatan kendaraan agar tidak tumpah, melakukan penyiraman jalan secara berkala, dan membersihkan jalur lintasan setelah operasi berlangsung. Jika sampai terjadi insiden kecelakaan akibat kondisi jalan yang tidak terjaga, maka pihak perusahaan wajib memikul tanggung jawab hukum dan pertanggungjawaban penuh atas segala dampak yang timbul.
Selain berkoordinasi dengan pihak perusahaan, Komando HAM juga berencana menyampaikan hal ini kepada Dinas Perhubungan maupun Dinas Lingkungan Hidup terkait, guna memastikan aturan dan ketentuan pembangunan di wilayah tersebut dipatuhi dengan benar. Masyarakat berharap perbaikan dan pembersihan jalan segera dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.(Tim)



