BerandaDaerahAsahanUnit Reskrim Polsek Bandar Pulau Meringkus Seorang Bandar Sabu, 5.5 Gram Sabu...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Meringkus Seorang Bandar Sabu, 5.5 Gram Sabu Ditemukan

Garisdata.com | ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Polres Asahan berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Asahan.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Desa Buntu Maraja, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ferry Habeahan, S.E. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan patroli dan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha King warna biru.

Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pria tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu tas sandang warna hitam yang berisi satu plastik klip besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,05 gram, satu bungkus rokok merek Onbold, serta satu buah mancis warna biru.

Pelaku diketahui berinisial M.R.S. alias M (31), warga Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A.W. alias G dan rencananya akan diantarkan kepada seseorang berinisial M di Desa Buntu Maraja, Kecamatan Bandar Pulau.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Pulau untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular